Oleh – Robby Maulana Zulkarnaen
Penetapan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat pada dasarnya dapat dipahami sebagai ikhtiar membangkitkan kembali kesadaran budaya Sunda di tengah derasnya arus globalisasi, krisis identitas dan semakin pudarnya keterikatan generasi muda terhadap akar tradisinya sendiri. Kirab budaya yang digelar dalam rangka Milangkala Tatar Sunda pun berhasil menghadirkan antusiasme masyarakat dalam skala besar. Banyak warga merasa terhibur, bangga dan kembali merasakan denyut kebersamaan sebagai bagian dari masyarakat Sunda.
Karena itu, persoalan yang muncul sesungguhnya bukan terletak pada pagelaran budayanya. Kirab budaya, pertunjukan seni dan berbagai ekspresi tradisi tetap memiliki nilai penting sebagai ruang publik kebudayaan. Namun yang perlu menjadi perhatian adalah ketika istilah “Napak Tilas” yang mengarak- arak Mahkota Binokasih Sanghyang Paké, dalam rangkaian kirab tersebut. Sebab istilah napak tilas bukan sekadar simbol perjalanan budaya, melainkan memiliki konsekuensi sejarah yang sangat mendasar.
Dalam pengertian yang sebenarnya, napak tilas berarti menelusuri kembali jejak perjalanan yang benar-benar pernah terjadi. Sejarah adalah jejak peristiwa yang memiliki konteks ruang, waktu dan fakta, bukan sekadar konstruksi imajinasi yang dapat dibentuk mengikuti kebutuhan simbolik setiap zaman. Karena itu, penggunaan istilah napak tilas semestinya memiliki landasan historiografi yang jelas, baik secara geografis, kronologis maupun politis.
Dalam historiografi Sunda, jalur sejarah yang relatif memiliki keterkaitan kuat dengan estafet legitimasi kekuasaan Sunda dapat ditelusuri melalui rangkaian:Kawali → Pakuan Pajajaran → Sumedang Larang.
Kawali menjadi pusat penting Sunda-Galuh pada masa pemerintahan Prabu Bunisora Suradipati (yang juga bergelar Sanghyang Bunisora), Raja Kerajaan Galuh yang memerintah pada tahun 1357–1371. mahkota tersebut sengaja dipersiapkan dan pertama kali digunakan oleh Prabu Niskala Wastukancana, sebagaimana jejaknya dapat ditemukan dalam Prasasti Astana Gede Kawali dan naskah Carita Parahyangan. Kemudian pada masa Sri Baduga Maharaja memindahkan pusat kerajaan ke Pakuan Pajajaran pada tahun 1482 sebagai simbol bersatunya kembali Sunda-Galuh di bawah Pajajaran, yang diperkuat oleh jejak historis Prasasti Batutulis Bogor. Setelah runtuhnya Pakuan akibat tekanan politik dan militer Kesultanan Banten pada tahun 1579, pusaka Binokasih menurut tradisi Sumedang diselamatkan dan dibawa ke Sumedang Larang sebagai simbol keberlanjutan marwah Pajajaran. Tradisi tersebut hidup dalam manuskrip, tradisi lisan Sumedang Larang serta Pustaka Rajya Rajya i Bhumi Nusantara yang mencatat penyerahan simbol-simbol Pajajaran kepada Prabu Geusan Ulun.
Artinya, garis besar perjalanan historis Binokasih sesungguhnya berkaitan dengan perpindahan legitimasi kekuasaan Sunda, bukan perjalanan seremonial lintas daerah sebagaimana dibentuk dalam konstruksi kirab budaya “ Mlangkala Tatar Sunda “.
Persoalan menjadi penting karena istilah “Napak Tilas” memang digunakan secara terbuka dalam berbagai publikasi dan narasi kirab Milangkala Tatar Sunda. Dengan demikian, diskusi mengenai ketepatan route dan validitas historiografinya bukanlah asumsi sepihak, melainkan konsekuensi logis dari penggunaan istilah tersebut di ruang publik. Sebab ketika sebuah kegiatan disebut sebagai “napak tilas”, maka masyarakat akan memahaminya sebagai penelusuran jejak sejarah yang benar-benar pernah terjadi, bukan sekadar simbolisasi budaya kontemporer.
Di titik inilah persoalan mulai muncul. Ketika route kirab budaya modern bergerak melintasi berbagai kota dan kabupaten lalu bermuara di Bandung, sementara Kota Bandung berkembang pada fase yang jauh pada peristiwa runtuhnya Pajajaran dan perpindahan simbol legitimasi Binokasih, maka penggunaan istilah Napak Tilas menjadi problematik secara historis. Gedung Sate sebagai pusat administratif Jawa Barat tidak memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa sakral perpindahan Mahkota Binokasih pada abad ke-15.
Karena itu, kirab tersebut sesungguhnya lebih tepat dipahami sebagai simbol persatuan budaya Sunda kontemporer, bukan rekonstruksi perjalanan sejarah Binokasih secara literal. Tidak ada yang salah apabila masyarakat Sunda hari ini ingin membangun simbol persatuan budaya baru sebagai refleksi kebangkitan identitas kolektif. Namun penghormatan terhadap sejarah tetap memerlukan kejernihan dalam membedakan antara rekonstruksi historis dan simbolisme budaya kontemporer.
Hal inilah yang perlu diluruskan agar masyarakat tidak mengalami kekaburan antara sejarah, romantisme budaya dan konstruksi simbolik modern. Sebab Binokasih bukan sekadar properti seremoni atau aksesoris visual panggung kebudayaan. Ia adalah marwah, simbol legitimasi, kehormatan dan memori kolektif peradaban Sunda yang memiliki dimensi historis sekaligus filosofis.
Dalam tradisi luhur Sunda sebagaimana tercermin dalam Sanghyang Siksa Kandang Karesian, manusia diingatkan agar tidak terjebak pada kahayang luhur ku puji, yaitu hasrat membesarkan diri melalui pujian dan pengagungan. Kemuliaan dalam pandangan leluhur Sunda bukan dibangun melalui pencitraan simbolik, melainkan melalui kajujuran, amanah dan kemampuan menundukkan ambisi diri. Nilai itu sejalan dengan ruh Wiwaha Yuda Narada, yakni perjuangan manusia menaklukkan ego dan ambisi kekuasaan demi menjaga kejernihan batin dan keluhuran budi.
Karena itu, apabila Milangkala Tatar Sunda benar-benar dimaksudkan sebagai upaya membangkitkan jati diri Sunda, maka esensi pertama yang harus dijaga justru adalah kejujuran sejarah. Jujur membedakan mana fakta sejarah, tafsir budaya, simbol filosofis atau kebutuhan kebutuhan zaman. Sebab budaya yang kuat bukan budaya yang paling meriah panggungnya, melainkan budaya yang tetap menjaga adab terhadap sejarah dan warisan leluhurnya sendiri.
Sebagaimana pituah Kanékés:“Lojor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambung.”
Kritik terhadap penggunaan istilah “Napak Tilas” dalam kirab budaya, bukanlah penolakan terhadap perayaan, melainkan bentuk ikhtiar menjaga marwah Sunda agar tidak terjebak dalam distorsi sejarah dan romantisme simbolik yang perlahan mengaburkan makna aslinya. Sebab ketika simbol sejarah mulai dipergunakan untuk membangun pengagungan baru, masyarakat perlu menjaga kejernihan agar penghormatan terhadap leluhur tidak berubah menjadi panggung legitimasi ambisi politik.***





