Pemkab Bandung Barat Siapkan Mudik Gratis 2026, Tiga Bus Tujuan Jogja dan Solo

Citrapedia | Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat kembali menghadirkan program mudik gratis bagi masyarakat. Program ini disiapkan untuk membantu warga yang ingin pulang ke kampung halaman sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan saat arus mudik Lebaran.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkab Bandung Barat menyiapkan tiga unit bus dengan kapasitas sekitar 150 pemudik yang akan diberangkatkan menuju wilayah selatan Pulau Jawa.

Kepala Dinas Perhubungan Bandung Barat, Moch Ridwan Evi mengatakan program mudik gratis tersebut merupakan agenda rutin yang digelar pemerintah daerah setiap menjelang Lebaran.

“Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman, sekaligus membantu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik,” ujar Ridwan, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, tiga unit bus yang disiapkan tahun ini akan melayani rute menuju wilayah selatan dengan tujuan akhir Yogyakarta dan Solo.

Menurutnya, program tersebut juga diharapkan dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi sehingga potensi kemacetan maupun kecelakaan selama arus mudik bisa diminimalkan.

“Dengan adanya mudik gratis ini, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah sehingga perjalanan mudik menjadi lebih aman dan tertib,” katanya.

Pendaftaran program mudik gratis mulai dibuka pada 5 Maret 2026 dan dapat dilakukan secara daring melalui tautan yang telah disediakan Pemkab Bandung Barat, yaitu
https://mudikgratis.bandungbaratkab.go.id/

Adapun tahapan program mudik gratis tersebut meliputi proses validasi data pada 15 Maret 2026, penutupan pendaftaran 16 Maret 2026, dan keberangkatan pemudik dijadwalkan pada 18 Maret 2026.

Ridwan menambahkan, tidak ada pembatasan jumlah anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat mengikuti program tersebut selama kuota masih tersedia.

“Dalam satu KK tidak dibatasi jumlahnya. Selama kuota masih ada, misalnya satu keluarga tiga sampai lima orang tetap bisa ikut,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu syarat utama mengikuti program ini adalah peserta merupakan warga Kabupaten Bandung Barat yang dibuktikan dengan KTP KBB. Bagi warga yang tinggal di KBB namun KTP masih daerah asal, diwajibkan melampirkan surat keterangan domisili dari desa setempat serta menyertakan Kartu Keluarga.

Setelah melakukan pendaftaran secara online, calon peserta akan menerima pesan WhatsApp dari admin sebagai tanda telah terdaftar. Selanjutnya peserta diwajibkan melakukan registrasi ulang secara langsung (offline).

Pendaftaran akan ditutup apabila kuota peserta telah terpenuhi. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi contact person di nomor 0813-1164-934.***

You cannot copy content of this page