‎Kepala BKPSDM Bandung Barat Buka Suara Soal Tuduhan yang Menyeret Namanya

‎CITRAPEDIA | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, Rega Wiguna, akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu dugaan yang menyeret namanya.

‎Rega menegaskan bahwa tudingan yang diarahkan kepadanya tidak benar dan merupakan fitnah. Ia menyebutkan bahwa pemberitaan yang beredar telah mencantumkan inisial RW yang kemudian dikaitkan dengan dirinya sebagai Kepala BKPSDM.

‎“Prinsipnya bagi saya pribadi tidak masalah dengan adanya pemberitaan. Namun saya sangat meyakini bahwa tuduhan yang ditujukan kepada saya itu tidak benar dan merupakan fitnah,” ujar Rega saat diwawancarai, Rabu (13/5/2026).

‎Meski tidak mempermasalahkan munculnya isu tersebut, Rega mengaku secara pribadi mengalami kerugian secara moral. Ia menilai pemberitaan yang tidak benar telah mencemarkan nama baiknya serta berdampak pada keluarganya.

‎“Sudah tentu dengan adanya pemberitaan yang tidak benar ini saya merasa dirugikan secara moral. Nama baik saya tercemar dan keluarga juga ikut terdampak oleh isu serta fitnah yang berkembang,” katanya.

‎Namun demikian, Rega memastikan kondisi keluarganya tetap baik. Ia mengungkapkan bahwa sang istri justru menjadi orang pertama yang memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya di tengah situasi tersebut.

‎“Alhamdulillah sampai saat ini semuanya baik-baik saja. Istri saya adalah orang pertama yang memberikan dukungan dan mempercayai saya,” ungkapnya.

‎Terkait langkah hukum yang mungkin ditempuh, Rega menyatakan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku sebagai warga negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

‎“Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, tentu kita akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku sesuai ketentuan,” tegasnya.

‎Ia juga menyebutkan bahwa pihak Inspektorat baru melakukan konfirmasi awal terkait persoalan tersebut, namun hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai proses yang akan dilakukan.

‎“Baru hari ini ada konfirmasi dari Inspektorat, tapi belum ada penjelasan lebih lanjut. Yang jelas kita hargai dan ikuti proses hukum agar isu yang tidak benar ini bisa segera diluruskan,” ujarnya.

‎Rega menambahkan bahwa sebagai pejabat publik dirinya memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar di masyarakat.

‎“Sebagai manusia tentu merasa tidak nyaman. Tapi saya juga punya hak jawab dan hak untuk menyampaikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” pungkasnya.

‎Di sisi lain, ia mengakui bahwa isu tersebut otomatis berkaitan dengan jabatan yang diembannya sebagai aparatur sipil negara sekaligus pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.***

You cannot copy content of this page