CITRAPEDIA | Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) terus berkomitmen melestarikan warisan budaya daerah dengan mengusulkan sejumlah karya budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia. Langkah tersebut sejalan dengan target Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mendorong 100 karya budaya masuk WBTB Nasional setiap tahunnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Kabupaten Bandung Barat, Asep Diki Hidayat, mengatakan pada usulan WBTB Nasional tahun 2026, Bandung Barat mengajukan lima karya budaya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun setelah melalui proses kurasi, dua karya budaya dinyatakan lolos rekomendasi untuk diajukan ke tingkat nasional.
“Untuk WBTB Nasional tahun 2026, Kabupaten Bandung Barat mengusulkan lima karya budaya. Setelah dilakukan kurasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang direkomendasikan ada dua, yaitu pengetahuan tradisional Kupat Tahu Padalarang dan seni Tepak Paleredan,” ujar Asep Diki Hidayat, Senin (20/7/2026).
Ia menyampaikan, pihaknya optimistis kedua karya budaya tersebut mampu memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
“Kami optimistis kedua usulan ini dapat lolos menjadi WBTB Nasional karena memiliki nilai sejarah, budaya, serta menjadi identitas masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” katanya.
Asep juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Bandung Barat telah mencatatkan prestasi dengan masuknya dua karya budaya ke dalam daftar WBTB Indonesia sebagai perwakilan Jawa Barat, yakni Sasapian buhun untuk kategori seni dan Serepan Patalekan untuk kategori ritual.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Disparbud Kabupaten Bandung Barat untuk terus melakukan pendataan, pelestarian, serta pengusulan berbagai warisan budaya lokal agar mendapat pengakuan di tingkat nasional.
“Keberhasilan tahun lalu menjadi penyemangat bagi kami untuk terus melestarikan budaya daerah sekaligus memperkenalkannya secara lebih luas sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia,” ungkapnya.
Asep berharap, ke depan semakin banyak warisan budaya asli Kabupaten Bandung Barat yang dapat didokumentasikan, dilestarikan, dan diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Menurutnya, pengakuan tersebut bukan sekadar prestasi, tetapi juga menjadi upaya nyata menjaga identitas budaya agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda.
“Harapan kami, semakin banyak karya budaya dari Kabupaten Bandung Barat yang mendapat pengakuan sebagai WBTB Indonesia. Dengan begitu, budaya lokal tidak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga semakin dikenal masyarakat luas, menjadi kebanggaan daerah, serta mampu menginspirasi generasi muda untuk terus mencintai dan melestarikan warisan budaya leluhurnya,” pungkas Asep Diki Hidayat.





