Dua Wajah Kejahatan dan Negara Bayangan

Oleh Robby Maulana Zulkarnaen — Ketua Umum Paguyuban Sundawani Wirabuana:

citrapedia.id-Di tengah hiruk-pikuk demokrasi dan gaduhnya media sosial, masyarakat kita tak pernah benar-benar lepas dari rasa takut: takut jalan rusak tak diperbaiki karena “jatah” proyeknya sudah disunat, takut anak-anak terseret pergaulan kekerasan, takut pungli, takut suara kita tak pernah didengar.

Tapi jika ditelaah lebih dalam, ketakutan ini bukan sekadar akibat premanisme jalanan. Ada wajah lain yang jauh lebih licik dan mematikan: kejahatan kerah putih yang tersembunyi di balik jas dan dasi.

Premanisme sering tampak di permukaan: penguasa parkir liar, tukang palak pasar, pelindung bisnis gelap. Mereka kasar, keras, dan langsung terasa kehadirannya oleh rakyat kecil. Tapi bahayanya terbatas — lokal dan horizontal. Mereka tidak menulis undang-undang, tidak menentukan anggaran negara, tidak duduk di dewan perwakilan.

Sebaliknya, pelaku white collar crime — koruptor, birokrat licik, politikus rakus — justru punya kuasa menentukan nasib bangsa. Mereka tidak mengangkat senjata, tapi merampok lewat regulasi. Mereka tidak mengintimidasi secara fisik, tapi membunuh masa depan lewat pencurian dana pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Dampaknya sistemik, jangka panjang, dan lebih sulit dilawan.

Yang lebih mencemaskan adalah ketika keduanya — premanisme dan kejahatan kerah putih — tidak lagi berdiri sendiri, tapi saling menopang dalam jejaring kekuasaan gelap. Preman jalanan dipakai sebagai alat tekanan, penjaga proyek, pengganggu lawan politik. Sebaliknya, para elite memberi perlindungan hukum, proyek, bahkan tiket politik bagi para preman. Maka terbentuklah simbiosis beracun antara kekuasaan informal dan legalitas semu: negara di atas kertas, tapi mafia di balik layar.

Fenomena ini bukan hanya terjadi di negeri ini. Kita belajar dari Meksiko, di mana kartel narkoba membangun pengaruh politik lewat intimidasi dan kooptasi. Kita lihat Rusia pasca-Uni Soviet, ketika kekuatan mafia dan oligarki menyusup ke dalam kekuasaan negara. Kita pelajari Filipina di era Duterte, ketika vigilante berbaju hukum menciptakan rasa takut massal sambil mengalihkan perhatian dari kegagalan struktural.

Dalam banyak kasus, kekuatan kekerasan informal sengaja dibiarkan — bahkan dipelihara — sebagai alat distraksi. Ketika masyarakat sibuk menyoroti geng jalanan, perhatian mereka teralihkan dari penjarahan institusi oleh kekuasaan. Premanisme menjadi sandiwara kekacauan, agar korupsi tetap bisa berjalan dalam senyap.

Seorang sosiolog menyebut kondisi ini sebagai negara bayangan (shadow state). Negara tampak bekerja, tapi yang mengendalikan bukan konstitusi, melainkan transaksi-transaksi gelap antara elite dan kekuatan informal. Hukum menjadi kosmetik. Demokrasi hanya pentas. Dan rakyat ditinggalkan sebagai penonton setia kebusukan yang tak pernah selesai.

Pertanyaannya sekarang: apakah model ini sedang terjadi di Indonesia?

Itu bukan pertanyaan yang bisa dijawab dalam satu paragraf. Tapi ia layak direnungkan di meja makan, forum kampus, majelis agama, hingga mimbar-mimbar kebudayaan. Karena kalau benar bahwa preman bukan sekadar pelaku jalanan, melainkan bagian dari arsitektur kekuasaan yang menyimpang, maka yang kita hadapi bukan sekadar persoalan kriminalitas — tapi ancaman terhadap jiwa negara itu sendiri.***

You cannot copy content of this page