CITRAPEDIA | Pemerintah Kota Cimahi tidak ingin terburu-buru membuka akses Jembatan Jalan Raden Demang Hardjakusumah atau Jembatan Pemkot meski secara teknis ditargetkan mulai dapat dilalui kendaraan roda dua pada 5 September 2026.
Kualitas pekerjaan, aspek teknis, serta keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama sebelum akses tersebut dibuka untuk masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tahun 2026 yang digelar Pemkot Cimahi melalui Dinas Perhubungan di Aula Gedung C Pemerintah Kota Cimahi, Senin (31/8/2026).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, bersama Kanit Kamsel Satlantas Polres Cimahi menekankan bahwa target waktu pembukaan jembatan bukan satu-satunya pertimbangan.
“Sebelum jembatan dibuka untuk umum, perlu dipastikan seluruh aspek teknis, keselamatan dan kelayakan jalan telah memenuhi ketentuan sehingga masyarakat dapat menggunakan akses tersebut dengan aman,” tegas Endang.
Karena itu, pembukaan akses tetap memperhatikan hasil pemeriksaan dan persetujuan pihak berwenang.
Di sisi lain, pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto dan pemeliharaan Jembatan Pemkot membuat pola pergerakan kendaraan di sejumlah ruas Cimahi mengalami perubahan.
Pengalihan arus yang diberlakukan sejak 19 Agustus 2026 terus dievaluasi melalui Forum LLAJ untuk mengantisipasi munculnya titik-titik kemacetan baru.
Salah satu langkah yang diterapkan yakni pemberlakuan dua arah atau counterflow di Underpass Dustira guna mengoptimalkan kapasitas jalan dan membantu mengurai kepadatan.
Namun, Jalan Amir Mahmud masih mengalami penumpukan kendaraan pada waktu tertentu, terutama pagi dan sore hari.
Kepadatan terjadi akibat bertemunya arus kendaraan dari sejumlah arah, seperti Jalan Amir Mahmud arah barat, Kolmas, Babakan, Margamulya dan Jalan Daeng.
Forum LLAJ kemudian menyoroti simpang Jalan Daeng–Cihanjuang–Amir Mahmud sebagai salah satu titik yang membutuhkan pengaturan lebih optimal.
Pengaturan dan penarikan arus di kawasan tersebut akan disesuaikan untuk mengurangi antrean sekaligus mencegah kepadatan merambat ke ruas jalan berikutnya.
Dishub Kota Cimahi bersama Satlantas Polres Cimahi juga menambah personel di sejumlah titik yang mengalami kepadatan. Pengaturan akan disesuaikan dengan kondisi aktual, khususnya pada jam-jam rawan kemacetan.
Selain mengatur arus kendaraan, Forum LLAJ meminta pihak pelaksana pekerjaan memperhatikan kelengkapan perlengkapan jalan di sekitar proyek Underpass Gatot Subroto.
Kontraktor diminta segera memperbaiki dan melengkapi rambu lalu lintas serta perangkat manajemen dan rekayasa lalu lintas yang dibutuhkan selama pekerjaan berlangsung.
Sejumlah perlengkapan yang menjadi perhatian antara lain traffic cone yang rusak, tali pembatas berwarna oranye, serta Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) yang perlu diperbaiki atau diganti karena terdampak cuaca dan lingkungan.
Forum LLAJ juga menjadi wadah koordinasi antara pemerintah, kepolisian, unsur kewilayahan, masyarakat dan pelaksana pekerjaan. Masukan dari camat, lurah hingga ketua RW di wilayah terdampak menjadi bahan evaluasi untuk menyesuaikan pola pengaturan lalu lintas.
Pemkot Cimahi menegaskan pemantauan dan evaluasi akan terus dilakukan selama pekerjaan berlangsung maupun setelah konstruksi selesai.
Langkah tersebut dilakukan agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengabaikan kelancaran mobilitas dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.***Edza.





