Berita  

Kekerasan Perempuan dan Anak di KBB, Lembang Catat Korban Terbanyak

CITRAPEDIA | Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi perhatian serius. Hingga akhir Agustus 2026, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB mencatat sebanyak 136 korban.

Dari jumlah tersebut, korban kekerasan terhadap anak tercatat 75 orang, kekerasan terhadap perempuan 19 orang, sedangkan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 25 orang.

Data DP2KBP3A KBB menunjukkan, Kecamatan Lembang menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 17 kasus.

Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Padalarang dengan 16 korban, kemudian Ngamprah dan Parongpong masing-masing 13 korban. Cikalongwetan tercatat 8 korban.

Sementara itu, Batujajar, Cililin, Cipatat dan Cipongkor masing-masing mencatat 7 korban. Cihampelas dan Cipeundeuy masing-masing 6 korban, Saguling 5 korban, Cisarua dan Sindangkerta masing-masing 4 korban, serta Gununghalu 2 korban. Kecamatan Rongga tercatat nihil.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A KBB, Laela Mahendrawati Nurdin, mengatakan data tersebut dihimpun dari laporan yang masuk langsung ke dinas maupun melalui layanan hotline.

“Korban-korban yang ada dalam catatan kita sampai akhir Agustus kemarin mencapai 136 korban. Itu berdasarkan laporan langsung ke dinas ataupun laporan melalui layanan hotline,” kata Laela di Ngamprah, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, tingginya angka di Lembang menjadi perhatian karena laporan kekerasan masih ditemukan hingga awal September. Salah satunya kasus anak perempuan berusia belasan tahun yang diduga dicekoki minuman keras bercampur obat-obatan oleh teman-temannya.

Korban sempat dibawa ke salah satu puskesmas di wilayah Lembang dan kemudian dirujuk ke RSUD Lembang. Namun, korban tidak menjalani perawatan karena tidak mendapatkan izin dari orang tuanya.

DP2KBP3A kemudian berupaya melakukan kunjungan ke rumah untuk memberikan pendampingan. Namun, keluarga korban diketahui telah berpindah tempat.

“Kita berupaya melakukan home visit, tapi ternyata keluarga itu sudah pindah tempat,” ujarnya.

Selain kasus tersebut, DP2KBP3A juga menangani dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 13 tahun di wilayah Lembang. Dugaan pelaku merupakan pria dewasa yang disebut bekerja sebagai petugas bank keliling.

Kasus itu terungkap setelah ibu korban menemukan pria tersebut berada bersama anaknya di sebuah kamar mandi umum yang berada tidak jauh dari rumah kontrakan mereka.

Kecurigaan muncul ketika sang ibu mendengar suara lain dari dalam kamar mandi. Setelah melihat melalui celah pintu, ibu korban mendapati pria dewasa berada bersama anaknya.

Warga kemudian berdatangan setelah ibu korban meminta pertolongan dan mengejar pria tersebut. Dalam pemeriksaan awal, korban mengaku mendapat ancaman dan dipaksa membuka celana.

Saat ini, korban disebut mengalami trauma dan masih membutuhkan pendampingan. Sementara kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian.

Laela menegaskan, DP2KBP3A KBB tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memberikan pendampingan terhadap korban, termasuk dukungan psikologis dan membantu proses pelaporan kepada aparat kepolisian.

“Pendampingan kita lakukan untuk menjaga mentalitas korban maupun mendampingi proses pelaporan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.***

You cannot copy content of this page