Katempuhan Buntut Maung Ketika Rakyat Menanggung Buntut Kebijakan yang Tergesa-Gesa

Penulis — Robby Maulana Zulkarnaen.

Di tanah Sunda, para leluhur meninggalkan banyak pribahasa untuk membaca tabiat manusia dan tabiat kekuasaan. Salah satunya adalah ungkapan katempuhan buntut maung: bukan diterkam harimau secara langsung, melainkan terkena buntutnya karena berada terlalu dekat dengan sesuatu yang berbahaya.

Pribahasa itu terasa relevan ketika kita menyaksikan kegelisahan masyarakat menghadapi maraknya begal. Jalan yang seharusnya menjadi ruang pulang bagi pekerja, mahasiswa, pedagang dan anak-anak muda berubah menjadi ruang waswas. Begal bukan sekadar berita kriminal di layar gawai. Ia adalah ancaman nyata yang merampas rasa aman, mengganggu ketenteraman keluarga dan menghancurkan harapan orang-orang kecil yang mencari nafkah dengan jujur.

Karena itu, perlu ditegaskan sejak awal: tidak ada ruang toleransi bagi begal. Mereka harus ditindak tegas dan diberantas tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme jalanan. Namun, ketegasan terhadap kejahatan tidak boleh membuat kita kehilangan kejernihan berpikir dalam menilai sebuah kebijakan. Persoalannya bukan apakah begal harus diberantas, melainkan apakah cara yang dipilih benar-benar tepat, aman dan tidak menimbulkan mudarat baru bagi masyarakat.

Ketika Rakyat Diminta Menjadi Pemburu

Gagasan Gubernur Jawa Barat memberikan hadiah Rp50 juta bagi siapa pun yang berhasil menangkap begal memang terdengar heroik. Sekilas, kebijakan itu tampak seperti ajakan agar masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan. Namun, jika direnungkan lebih dalam, muncul pertanyaan mendasar: siapa yang sebenarnya sedang dipindahkan bebannya?

Dalam setiap negara modern, aparat kepolisian dibentuk, dilatih, dipersenjatai dan dibiayai oleh negara untuk menghadapi pelaku kriminal. Mereka memiliki prosedur, perlindungan hukum, kemampuan taktis dan sistem komando yang jelas. Sementara warga sipil tidak memiliki seluruh perangkat tersebut.

Seorang buruh yang pulang larut malam, pengemudi ojek yang mencari nafkah hingga dini hari atau pemuda kampung yang melihat peristiwa mencurigakan mungkin memiliki keberanian. Tetapi keberanian tanpa pelatihan sering kali berubah menjadi petaka. Salah mengenali target dapat memicu konflik horizontal. Upaya penangkapan tanpa kemampuan yang memadai dapat berujung pada luka berat atau kehilangan nyawa.

Negara mungkin hanya mengeluarkan biaya hadiah yang tak seberapa. Namun rakyat bisa kehilangan ayah, anak, suami atau tulang punggung keluarganya. Inilah wajah nyata katempuhan buntut maung: ketika kebijakan yang dimaksudkan untuk menunjukkan ketegasan justru membuat rakyat kecil menanggung risiko yang seharusnya dipikul oleh institusi negara.

Belajar dari Nayib Bukele

Pendukung langkah-langkah keras sering berpendapat bahwa kejahatan luar biasa membutuhkan tindakan luar biasa. Kita perlu berkaca pada Presiden El Salvador, Nayib Bukele. Ketika negaranya diteror geng kriminal seperti MS-13 dan Barrio 18, Bukele mengambil langkah yang sangat tegas: operasi besar-besaran, penangkapan massal, pembangunan penjara berkapasitas besar, serta penindakan tanpa kompromi terhadap jaringan kriminal dan para koruptor yang merugikan rakyat.

Hasilnya sangat signifikan. Tingkat pembunuhan di El Salvador turun secara drastis dan negara itu kini menjadi jauh lebih aman dibanding beberapa tahun sebelumnya.

Apa yang dilakukan oleh Bukele ia tidak menyuruh rakyat menjadi pemburu kriminal demi hadiah uang. Yang bekerja adalah seluruh aparat penegak hukum, sistem peradilan, dan perangkat pemasyarakatan yang berada di bawah kendali pemerintah.

Pelajaran yang dapat dipetik bukanlah menjadikan masyarakat sebagai pemburu kriminal, melainkan memperkuat kapasitas negara agar mampu bertindak cepat, tegas, terukur dan akuntabel terhadap kejahatan serta korupsi yang merusak kehidupan rakyat.

Antara Sinergi dan Prinsip Negara Hukum

Respons terhadap kebijakan sayembara ini menarik perhatian pemerintah pusat melalui Menko Yusril Ihza Mahendra yang memberikan teguran terhadap Gubernur Jawa Barat. karena melihat adanya hubungan persoalan mendasar dalam perspektif hukum tata negara.

Negara hukum berdiri di atas prinsip bahwa penegakan hukum dilakukan oleh aparat yang memiliki kewenangan, kompetensi dan akuntabilitas, bukan oleh mekanisme perburuan kriminal berbasis imbalan. Dalam sejarah kriminalitas, praktik semacam bounty hunting sering menimbulkan persoalan serius. Salah tangkap, fitnah, kekerasan massa, penyalahgunaan kewenangan oleh kelompok informal, dapat menimbulkan kaburnya batas antara warga biasa dan aparat penegak hukum.

Apakah kebijakan ini memperkuat Para Aparat Hukum atau justru mengaburkan batas-batas kewenangan yang seharusnya dijaga dengan ketat?

Politik yang Terlalu Mencintai Viral

Kita hidup pada zaman ketika tepuk tangan media sosial sering datang lebih cepat daripada hasil nyata di lapangan. Banyak kebijakan publik dirancang bukan hanya untuk menyelesaikan masalah, tetapi juga untuk menghasilkan engagement media sosial yang tinggi.

Mengumumkan hadiah Rp50 juta tentu jauh lebih mudah menjadi judul berita dan potongan video dibanding memperbaiki lampu jalan yang mati, memasang CCTV di titik rawan, memperkuat patroli berbasis data kriminalitas atau membangun sistem pengawasan lingkungan yang konsisten.

Di sinilah kita perlu membedakan antara ketegasan yang bekerja dan dramatisasi kebijakan. Dramatisasi kebijakan biasanya memiliki pola yang sama: kalimatnya keras, efek medianya besar, tetapi akar masalahnya tetap utuh. Ia memuaskan emosi publik untuk sementara, namun tidak selalu menghasilkan perubahan sistemik yang berkelanjutan.

Padahal kriminalitas jalanan lahir dari persoalan yang jauh lebih kompleks: pengangguran, putus sekolah, penyalahgunaan narkoba, kemiskinan perkotaan, lemahnya pengawasan sosial dan rapuhnya ketahanan keluarga. Karena itu, memberantas begal tidak cukup hanya dengan mengejar pelakunya, tetapi juga harus menyentuh faktor-faktor yang membuat kejahatan itu terus beregenerasi.

Jangan Sampai Ruang Publik Menjadi Wild West

Menolak kebijakan sayembara bukan berarti membela begal. Justru karena kita ingin begal diberantas secara sungguh-sungguh, kita berharap negara bekerja lebih profesional, lebih sistematis dan lebih bertanggung jawab.

Rakyat berhak mendapatkan jalanan yang aman tanpa harus dipaksa menjadi pemburu kriminal. Aparat penegak hukum harus diperkuat dengan teknologi, personel, koordinasi intelijen, patroli yang efektif dan sistem pengawasan yang lebih modern agar mampu menjalankan tugasnya secara optimal.

Kita ingin begal hilang dari jalanan Jawa Barat. Kita ingin para pelakunya ditangkap, diproses secara hukum dan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku. Tetapi kita tidak ingin ruang publik berubah menjadi suasana Wild West “, ketika periode American Frontier di wilayah Barat Amerika Serikat pada pertengahan hingga akhir abad ke-19 (sekitar 1865–1895). Masa itu ditandai oleh lemahnya kehadiran negara, terbatasnya aparat penegak hukum, duel bersenjata di ruang publik, keberadaan pemburu hadiah (bounty hunters) yang memburu buronan demi imbalan uang, serta praktik penegakan hukum yang kerap dilakukan secara informal oleh kelompok warga atau milisi lokal.

Dalam ajaran para leluhur Sunda, pemimpin yang baik bukan hanya yang berani bertindak, melainkan yang mampu menimbang manfaat dan mudarat, serta melihat buntut dari setiap kebijakannya. Sebab amanah kekuasaan bukan panggung untuk memburu popularitas, melainkan tanggung jawab untuk menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga.

Rakyat kecil sesungguhnya tidak meminta banyak. Mereka hanya ingin berangkat bekerja tanpa rasa takut, mencari nafkah dengan nyaman, pulang dalam keadaan selamat, lalu menutup hari dengan tenang di tengah kehangatan keluarganya sendiri. Itulah tugas utama negara, untuk memastikan rakyat dapat hidup dengan aman dan bermartabat, bukan membiarkan mereka kembali katempuhan buntut maung akibat kebijakan yang lahir tergesa-gesa.***

You cannot copy content of this page