Oleh – Robby Maulana Zulkarnaen
Setiap keputusan dalam percaturan dunia selalu membawa akibat yang melampaui ruang tempat ia diputuskan. Apa yang tampak sebagai langkah diplomasi di panggung internasional sering kali merambat hingga mempengaruhi kehidupan masyarakat di dalam negeri.
Di tengah dunia yang bergerak semakin cepat, berbagai forum internasional bermunculan dengan tujuan yang tampak mulia: menjaga stabilitas kawasan, meredakan konflik atau membangun kembali wilayah yang hancur akibat perang. Negara-negara pun berlomba menunjukkan kontribusinya dalam berbagai inisiatif tersebut.
Namun keputusan yang diambil dalam forum-forum semacam itu tidak pernah benar-benar berdiri sendiri. Ia selalu membawa makna yang lebih luas daripada yang tertulis dalam dokumen resminya, karena setiap langkah diplomasi pada akhirnya akan diuji oleh dampaknya di kehidupan nyata.
Dalam kebijaksanaan Sunda terdapat satu laku batin yang sangat penting sebelum seseorang mengambil keputusan, yaitu nitenan. Istilah ini merujuk pada sikap mengamati dengan saksama, membaca tanda-tanda, serta menimbang kemungkinan akibat sebelum melangkah lebih jauh.
Melalui sikap semacam ini, seseorang diingatkan bahwa sebuah keputusan tidak hanya dinilai dari niatnya, tetapi juga dari dampak yang mungkin ditimbulkannya.
Namun dalam dunia yang bergerak semakin cepat hari ini, ruang untuk pertimbangan yang jernih sering kali menjadi semakin sempit. Keputusan diambil dengan cepat, langkah strategis segera diumumkan, dan berbagai komitmen besar diputuskan atas nama peran global.
Sementara itu publik selalu membaca keputusan dengan caranya sendiri.
Ketika sebuah negara memutuskan untuk terlibat dalam sebuah forum internasional yang lahir dari inisiatif kekuatan besar dunia dengan komitmen dana yang tidak kecil dan publik tentu akan mencoba memahami arah di balik langkah tersebut. Apa yang dimaksudkan sebagai kontribusi terhadap perdamaian dapat dengan mudah ditafsirkan sebagai kedekatan dengan salah satu arus kekuatan geopolitik.
Di sinilah persepsi mulai bekerja.
Persepsi memang tidak tertulis dalam dokumen diplomasi, tetapi sering kali justru lebih kuat daripada isi dokumen itu sendiri. Ia berkembang dalam ruang publik, dibicarakan di berbagai forum masyarakat dan perlahan membentuk cara pandang terhadap arah kebijakan negara.
Dalam situasi seperti ini, keputusan yang diambil di panggung global dapat memunculkan berbagai dampak di dalam negeri. Pertanyaan muncul mengenai prioritas anggaran negara, diskusi berkembang mengenai arah politik luar negeri dan sebagian masyarakat mulai menimbang kembali posisi Indonesia yang selama ini dikenal memegang prinsip bebas dan aktif.
Ketika biaya yang dikeluarkan besar sementara manfaatnya belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat, ruang pertanyaan pun semakin melebar.
Di titik inilah kita memahami mengapa orang tua Sunda selalu menempatkan nitenan sebagai langkah pertama sebelum mengambil keputusan besar.
Sebab keputusan yang diambil tanpa kejernihan pertimbangan tidak berhenti pada niat awalnya. Ia dapat merambat ke berbagai bidang kehidupan, ekonomi, politik maupun kepercayaan publik terhadap arah kebijakan negara.
Dan ketika sebab serta akibat itu mulai terlihat, kebijaksanaan lama kembali menemukan maknanya.
Orang Sunda menyebut keadaan semacam ini dengan satu ungkapan yang sederhana namun sangat tajam:
Tamiang meulit ka bitis.
Tameng yang semula dimaksudkan untuk melindungi justru dapat berubah menjadi lilitan bagi diri sendiri.
Keputusan yang diambil dengan niat baik dapat berbalik menjadi beban ketika dampaknya merambat hingga ke dalam negeri dan menimbulkan persoalan yang tidak pernah diperhitungkan sebelumnya.
Karena pada akhirnya, sebuah keputusan tidak hanya diukur dari maksudnya ketika diumumkan, tetapi dari akibatnya ketika ia mulai dirasakan oleh masyarakat.
Dan ketika akibat itu mulai terasa, kebijaksanaan lama kembali mengingatkan dengan tenang:
Tamiang meulit ka bitis.
Jika keadilan dijaga, marwah akan tegak.Jika amanah diabaikan, maka tamiang meulit ka bitis akan bekerja dengan sendirinya.***





