Penulis: Robby Maulana Zulkarnaen
Dalam kearifan Sunda, bobot pangayom timbang taraju bukan sekadar rangkaian kata. Ia adalah pedoman etis tentang bagaimana kuasa seharusnya dijalankan. Setiap keputusan mesti dipikul dengan bobot tanggung jawab dan ditimbang dengan taraju kebijaksanaan. Tidak tergesa. Tidak sekadar benar menurut hitungan angka tetapi adil menurut akibat.
Pribahasa ini lahir dari kesadaran bahwa keputusan yang baik bukan hanya yang cepat, melainkan yang matang.
Nilai ini terasa semakin relevan ketika kebijakan publik dijalankan dengan logika yang kerap terasa sepihak. Setelah pemerintah Jawa Barat menghentikan bantuan anggaran bagi pesantren, kebijakan serupa kini juga diberlakukan terhadap sekolah swasta. Sebuah keputusan yang mungkin tampak administratif di ruang kebijakan, namun menjelma persoalan nyata di ruang kehidupan.
Di atas kertas, langkah ini bisa dibingkai sebagai efisiensi atau relokasi anggaran. Fokus diarahkan pada beasiswa, pada capaian murid, pada hasil yang bisa diukur.
Namun pendidikan tidak pernah berdiri di atas angka semata.
Ia hidup di ruang-ruang sederhana, dijaga oleh manusia-manusia yang bekerja dalam sunyi.
Pesantren dan sekolah swasta elit barangkali tidak terlalu terguncang. Tetapi pesantren dan sekolah swasta alit yang hidup dari kesederhanaan dan pengabdian akan merasakan dampaknya paling nyata. Di sanalah gaji guru kerap bergantung pada bantuan pemerintah. Di sanalah idealisme diuji oleh kebutuhan hidup yang tak bisa ditunda.
Beasiswa memang penting. Tetapi pendidikan tidak berdiri hanya di atas murid.
Ia bertumpu pada guru, pada mereka yang hadir setiap hari, mengulang pelajaran yang sama dengan kesabaran yang terus diperbarui. Tanpa guru yang sejahtera, beasiswa kehilangan maknanya. Tanpa keberlangsungan pendidik, prestasi hanyalah angka tanpa jiwa.
Dalam kebijaksanaan Islam, Sayyidina Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah pernah berkata, “Sebaik-baik warisan adalah pendidikan.” Warisan itu tidak hadir dengan sendirinya, melainkan dijaga dan diwariskan oleh guru-guru yang sering kali paling sedikit disebut dalam kebijakan.
Konstitusi negara ini sesungguhnya telah memberikan arah yang sangat terang. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, negara menegaskan tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kalimat ini bukan sekadar retorika pembuka, melainkan amanah sejarah.
Mencerdaskan bangsa berarti merawat seluruh ekosistem pendidikan secara utuh, bukan memilih satu unsur dan mengabaikan unsur lainnya. Murid dan guru bukan dua kepentingan yang saling meniadakan, melainkan dua pilar yang saling menguatkan.
Sejarah dunia pun memberi pelajaran yang hening namun tajam. Ketika Hiroshima dan Nagasaki luluh lantak, Jepang berada di titik kehancuran total. Namun di tengah puing-puing itu, Kaisar Hirohito tidak bertanya tentang berapa senjata, harta atau infrastruktur yang masih ada, tapi bertanya, “Berapa guru yang masih tersisa?”
Dari pertanyaan itulah Jepang membangun kembali peradabannya.
Mereka memahami bahwa bangsa yang kehilangan guru sejatinya sedang kehilangan masa depannya.
Di sinilah bobot pangayom timbang taraju menemukan maknanya yang paling nyata. Kepemimpinan bukan hanya tentang keberanian mengambil keputusan, melainkan kebijaksanaan menimbang akibatnya. Kebijakan yang lahir tanpa pertimbangan sosial jangka panjang akan melahirkan ketimpangan yang pelan-pelan menggerogoti fondasi bangsa.
Pada akhirnya, pendidikan selalu kembali pada sosok yang paling sering luput dari sorotan: guru.
Mereka datang paling pagi dan pulang paling akhir, membawa kelelahan batin serta beban tanggung jawab yang jarang diakui. Di ruang-ruang belajar yang sederhana, mereka menanamkan harapan dengan suara yang tenang, meski di dalam dirinya sendiri tumbuh kegelisahan yang tak pernah diucapkan.
Ketika kebijakan diambil tanpa timbangan yang utuh, yang pertama kali retak bukanlah sistem, melainkan rasa aman. Guru-guru di pesantren dan sekolah swasta kecil mereka belajar menyembunyikan cemas di balik senyum. Mereka mengajar seolah semuanya baik-baik saja, namun tersirat pertanyaan bathin, apakah pengabdian masih memiliki tempat di negeri ini.
Mereka tidak meminta lebih.
Hanya ingin tetap bisa berdiri di depan kelas dengan kepala tegak dan hati tenang.
Sebab di tangan merekalah ilmu diwariskan, nilai dijaga dan masa depan dititipkan. Jika suatu hari suara guru benar-benar menjadi sunyi, maka yang sesungguhnya hilang bukan sekadar sebuah profesi, melainkan cahaya yang selama ini menerangi jalan bangsa.***





