Oleh- Robby Maulana Zulkarnaen
Setiap kali banjir datang, air tidak hanya membawa lumpur dan puing rumah, tetapi juga pertanyaan yang lebih dalam. Ini musibah, atau akibat dari gegabahnya manusia? Pertanyaan ini penting, sebab di sanalah batas antara takdir yang harus diterima dan kesalahan yang seharusnya dicegah.
Musibah, dalam pengertian paling jujur, adalah peristiwa yang menimpa. Ia jatuh kepada korban tanpa diminta dan tanpa direncanakan. Rakyat yang kehilangan rumah, petani yang sawahnya lenyap, anak-anak yang kehilangan rasa aman, merekalah wajah musibah itu sendiri. Kepada mereka, empati harus lebih dahulu hadir sebelum penilaian. Al-Qur’an mengingatkan, “Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah” (QS. At-Taghābun: 11).
Namun persoalan menjadi lain ketika musibah itu berulang, berpola, dan seolah telah lama diberi tanda. Ketika hutan ditebang tanpa kendali, sungai disempitkan, tanah resapan dikorbankan dan tata ruang tunduk pada kepentingan sesaat, maka bencana berhenti menjadi sekadar urusan alam. Di titik inilah muncul kata kedua, yaitu : Gegabah.
Gegabah adalah dampak peristiwa dari sikap. Ia lahir dari keputusan yang tergesa, dari nalar yang dikalahkan oleh ambisi, dari kebijakan yang tidak disertai timbang rasa dan risiko. Ketika keputusan yang lahir di ruang-ruang ber-AC, ketika keputusasaan disamarkan sebagai kebijakan dan nalar dikalahkan demi keuntungan besar, sering kali tidak menyelesaikan persoalan apa pun, ia hanya memindahkan penderitaan dari meja rapat ke rumah-rumah rakyat.
Kepada para korban, kita patut menundukkan kepala dengan duka yang tulus. Mereka bukan angka statistik, bukan sekadar data bencana, melainkan manusia yang hidupnya terguncang oleh rangkaian keputusan yang keliru. Al-Qur’an menegaskan, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya” (QS. Al-A‘rāf: 56). Ayat ini menempatkan tanggung jawab pada manusia, bukan pada hujan dan sungai.
Rasulullah SAW telah memberi teladan jauh sebelum istilah krisis lingkungan dikenal. Dalam keadaan perang sekalipun, beliau melarang untuk mematahkan ranting pohon apalagi perusakan alam. Bahkan beliau bersabda, apabila seseorang menghadapi ajal sementara di tangannya ada biji kurma, maka tanamlah. Pesan ini mengajarkan bahwa menjaga kehidupan dan harapan tidak boleh berhenti, bahkan pada detik-detik terakhir.
Nilai itu sejalan dengan kearifan Sunda: gunung kaian, lamping awian, lebak caian. Gunung harus berhutan, tanami lereng dengan bamboo dan dataran rendah menjadi ruang air yang ditata. Ini bukan sekadar pepatah, melainkan peta keseimbangan alam yang lahir dari pengalaman panjang membaca tanda-tanda bumi.
Karena itu, setiap Langkah, seberapa pun mendesaknya harus tunduk pada prinsip bobot pangayun timbang taraju. Semua keputusan wajib ditimbang dengan jujur, besar mana manfaatnya dan sejauh apa mudharatnya. Bahkan keputusasaan pun tidak boleh menjadi alasan untuk bertindak tanpa nalar, sebab keputusan yang gegabah hari ini sering berubah menjadi musibah bagi orang lain esok hari.
Di sinilah perbedaan itu menjadi terang:musibah adalah luka yang ditanggung korban,gegabah adalah jejak yang ditinggalkan pelaku.
Di hadapan musibah, kita menunduk dan berdoa: semoga Allah menguatkan mereka yang kehilangan dan menjaga negeri ini dari duka yang berulang. Namun doa sejati menuntut kelanjutan dalam sikap dan keputusan.
Sebab alam tidak pernah gegabah, manusialah yang sering lupa menimbang dengan bijak. Maka sudah waktunya setiap langkah kembali ditakar dengan bobot pangayun timbang taraju, agar musibah tidak terus lahir dari gegabahnya kuasa.
Semoga dari luka tumbuh kesadaran,dan dari kesadaran lahir kebijaksanaan.***





