CITRAPEDIA | Penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD tidak hanya berkaitan dengan pergantian posisi di lembaga legislatif. Lebih dari itu, mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan representasi masyarakat dan memastikan aspirasi warga tetap diperjuangkan hingga akhir masa jabatan.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menegaskan bahwa anggota DPRD yang baru dilantik memiliki tanggung jawab untuk segera beradaptasi, menjaga integritas, serta menjalankan amanah masyarakat melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian personel, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap anggota yang baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat,” ujar Wahyu.
Menurutnya, keberadaan anggota baru di DPRD harus memberikan kontribusi nyata terhadap kinerja kelembagaan, terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Wahyu berharap kehadiran Kusmawan dapat memperkuat pelaksanaan tugas legislatif, khususnya dalam mengawal kebutuhan warga di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Cimahi.
Ia juga menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Kota Cimahi. Sinergi kedua lembaga, kata dia, perlu dijaga tanpa mengabaikan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.
Perbedaan pandangan dalam proses demokrasi, lanjut Wahyu, merupakan hal yang wajar selama diarahkan untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Selamat menjalankan amanah. Semoga dapat memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan bersama-sama menjaga marwah serta kehormatan lembaga DPRD Kota Cimahi,” katanya.
Usai dilantik sebagai anggota DPRD Kota Cimahi melalui mekanisme PAW, Kusmawan menyampaikan doa bagi almarhumah anggota dewan yang digantikannya. Ia juga menyatakan komitmen untuk melanjutkan perjuangan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini saya sudah dilantik. Saya mengucapkan doa khusus untuk almarhumah. Semoga beliau diterima iman Islamnya, diampuni segala kekhilafan dan kesalahannya,” ujar Kusmawan.
Ia menegaskan akan melanjutkan tugas sebagai wakil rakyat dengan menampung aspirasi masyarakat, terutama warga di Dapil 2 Kota Cimahi.
“Insya Allah kenangan dan perjuangan beliau akan tetap dilanjutkan. Untuk tahun 2026 ini, saya akan tetap mengawal dan menampung aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil 2,” katanya.
Selain menjalankan tugas sebagai anggota dewan, Kusmawan menyatakan komitmennya untuk memperkuat soliditas Fraksi Partai Golkar yang kini beranggotakan tujuh orang. Ia berharap kekompakan fraksi dapat mendukung kontribusi legislatif bagi masyarakat Cimahi.
Kusmawan juga menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif perlu terus diperkuat agar pelaksanaan pemerintahan dan kebijakan pembangunan dapat diarahkan pada kepentingan warga.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, turut menegaskan bahwa PAW merupakan mekanisme untuk menjaga keberlangsungan fungsi representasi rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penggantian antarwaktu merupakan bagian dari upaya menjaga agar fungsi representasi rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan,” ujar Ngatiyana.
Ia mengingatkan bahwa tiga fungsi utama DPRD harus dijalankan secara bertanggung jawab. Pembentukan peraturan daerah perlu menjawab kebutuhan masyarakat, penganggaran harus mendukung pelayanan publik, sedangkan pengawasan harus dilakukan secara objektif dan kritis.
Menurut Ngatiyana, fungsi pengawasan DPRD bukan untuk mempertajam perbedaan dengan pemerintah daerah, melainkan memastikan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengawasan bukan untuk saling menjatuhkan, tetapi untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar kembali kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ngatiyana berharap kehadiran Kusmawan dapat membawa gagasan baru dan energi positif bagi DPRD Kota Cimahi. Ia juga mengingatkan bahwa anggota legislatif memiliki tanggung jawab membawa suara dan harapan masyarakat, bukan semata-mata mewakili kepentingan partai politik.
“Boleh berbeda pandangan, tetapi jangan berbeda dalam tujuan untuk membangun Kota Cimahi,” pungkasnya.
Dengan bergabungnya Kusmawan melalui mekanisme PAW, keberlanjutan tugas legislatif diharapkan tetap terjaga. Tantangan berikutnya adalah memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun dapat diperjuangkan melalui kebijakan, penganggaran, dan pengawasan yang berdampak nyata bagi warga Kota Cimahi.***Wan.





