PAW DPRD Cimahi, Ngatiyana Tekankan Amanah Wakili Suara Masyarakat

CITRAPEDIA | Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Cimahi untuk sisa masa jabatan 2024–2029 tidak hanya dimaknai sebagai pengisian kursi yang kosong. Pemerintah Kota Cimahi menilai keberadaan anggota baru menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan representasi masyarakat di lembaga legislatif.

Hal itu disampaikan Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat menghadiri peresmian PAW sekaligus pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Cimahi di Gedung Rapat Paripurna, Rabu (7/10/2026).

Ngatiyana mengatakan, keberadaan anggota DPRD hasil PAW diperlukan agar fungsi kelembagaan tetap berjalan tanpa kekosongan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Penggantian antarwaktu bukan sekadar mengisi satu fungsi yang kosong. Lebih dari itu, penggantian antarwaktu merupakan bagian dari upaya menjaga agar fungsi representasi rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan,” ujar Ngatiyana.

Menurutnya, proses peresmian anggota DPRD melalui PAW memiliki dasar keputusan Gubernur Jawa Barat. Setelah resmi dilantik, anggota baru diharapkan mampu melanjutkan tugas dan amanah anggota sebelumnya sekaligus memberikan gagasan baru bagi masyarakat dan pembangunan Kota Cimahi.

Ngatiyana mengingatkan bahwa anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

Ketiga fungsi tersebut, kata dia, harus dijalankan dengan orientasi pada kepentingan masyarakat. Kebijakan yang dibentuk harus mampu menjawab kebutuhan warga, sementara fungsi anggaran harus diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Jangan sampai ada kekosongan dalam perwakilan rakyat. DPRD memiliki tiga fungsi yang sangat penting, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,” katanya.

Sementara dalam menjalankan fungsi pengawasan, Ngatiyana meminta DPRD tetap mengedepankan objektivitas dan sikap kritis. Pengawasan, menurutnya, bukan untuk mempertajam perbedaan antara legislatif dan eksekutif, tetapi memastikan program pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengawasan bukan untuk saling menjatuhkan, tetapi untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar kembali kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan anggota DPRD yang baru dilantik bahwa jabatan sebagai wakil rakyat membawa tanggung jawab yang lebih luas daripada kepentingan pribadi maupun partai politik.

“Ketika seseorang duduk di posisi DPRD, yang dibawa bukan hanya nama partai, tetapi juga suara dan harapan masyarakat,” ungkap Ngatiyana.

Di sisi lain, Ngatiyana mendorong hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kota Cimahi terus dibangun secara harmonis. Perbedaan pandangan dalam proses pemerintahan dan demokrasi dinilainya sebagai sesuatu yang wajar, selama tetap berada dalam tujuan yang sama untuk membangun daerah.

“Boleh berbeda pandangan, tetapi jangan berbeda dalam tujuan untuk membangun Kota Cimahi,” ujarnya.

Ngatiyana pun menyampaikan selamat kepada anggota DPRD yang baru diresmikan melalui mekanisme PAW. Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan kejujuran, integritas, serta tanggung jawab kepada masyarakat.

“Selamat datang, selamat bekerja. Mari kita jaga amanah ini dengan kejujuran dan integritas,” pungkasnya.***

You cannot copy content of this page