Pemkab Bandung Barat Siapkan Strategi Hadapi Penurunan Pendapatan Daerah

CITRAPEDIA| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mulai menyusun strategi menghadapi potensi penurunan pendapatan daerah pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah tersebut dilakukan agar program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat tetap berjalan, terutama pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir Hasim, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya efisiensi anggaran sekaligus mengoptimalkan sumber pembiayaan yang tersedia. Salah satu kebijakan yang telah dijalankan adalah memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

“Yang pertama, kita memanfaatkan SiLPA yang ada untuk kegiatan infrastruktur dan itu sudah kita lakukan. Di samping itu, pada perubahan anggaran juga harus diwaspadai potensi pengurangan pendapatan kita,” ujar Ade, Senin 3/8/2026.

Menurutnya, tantangan terbesar berasal dari berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pengurangan dana tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp41 miliar sehingga perlu diantisipasi melalui penyesuaian anggaran.

“Sementara dari Provinsi Jawa Barat, terkait dana bagi hasil provinsi atau non-opsen, pengurangannya cukup besar, hampir mencapai Rp41 miliar. Pendapatan kita berkurang, sehingga memang itu harus kita sikapi pada perubahan anggaran nanti,” katanya.

Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemkab Bandung Barat memastikan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, anggaran yang tersedia akan difokuskan pada sektor-sektor yang dinilai paling mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi warga.

“Efisiensi yang dilakukan tentu kita geserkan ke alokasi-alokasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama untuk infrastruktur dan kebutuhan yang memang bersifat mendesak,” ungkapnya.

Selain mengoptimalkan SiLPA, pemerintah daerah juga masih melakukan penyisiran terhadap berbagai potensi anggaran yang dapat dimanfaatkan. Salah satunya melalui optimalisasi pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperkirakan dapat mendukung pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Kita juga masih menyisir potensi-potensi yang ada, seperti pemanfaatan pembayaran dari DAK BOS yang diperkirakan ada hal yang bisa disubsidikan di sana untuk pembayaran PPPK paruh waktu. Itu juga nanti akan kita geserkan ke sektor-sektor prioritas,” jelas Ade.

Terkait keberlanjutan PPPK paruh waktu, Ade menegaskan pemerintah akan menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kemampuan fiskal daerah. Pemkab Bandung Barat juga memiliki kewajiban memenuhi ketentuan porsi belanja pegawai sebesar 30 persen pada tahun 2027.

“Insyaallah, kita lihat kemampuan keuangan daerah. Karena kita juga memiliki kewajiban untuk memenuhi porsi belanja pegawai sebesar 30 persen pada tahun 2027,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page