Berita  

Satpol PP KBB Gandeng Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

CITRAPEDIA.ID – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai masih menjadi tantangan serius di Jawa Barat. Selain mengurangi penerimaan negara, keberadaan rokok ilegal juga dinilai membahayakan kesehatan masyarakat karena proses produksinya tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Penyuluhan Layanan Informasi Bea Cukai Bandung, Nurhady, saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat di Villa Pasundan, Perumahan GBR 3, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Rabu (29/7/2026).

Menurut Nurhady, sepanjang semester pertama tahun 2026, potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal di Jawa Barat diperkirakan mencapai sekitar Rp45 miliar. Angka tersebut dihitung berdasarkan hasil penindakan terhadap sekitar 54,5 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai sekitar Rp90,5 miliar.

“Rokok ilegal tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara karena tidak membayar cukai. Padahal, dari cukai rokok legal, negara memperoleh pendapatan yang kemudian dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerimaan cukai hasil tembakau selama semester pertama 2026 mencapai sekitar Rp152 triliun, dengan target hingga akhir tahun sekitar Rp300 triliun. Dana tersebut menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan kembali melalui berbagai program, termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), jaminan kesehatan, jaminan sosial, hingga program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain merugikan negara, Nurhady mengingatkan bahwa rokok ilegal juga berpotensi membahayakan konsumen karena diproduksi tanpa melalui pengujian laboratorium, tidak memiliki standar kadar nikotin dan tar, serta proses produksinya dinilai tidak memenuhi aspek kebersihan dan kualitas bahan baku.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih produk rokok yang legal meskipun harganya relatif lebih tinggi.

“Jangan hanya tergiur harga murah. Rokok legal memberikan kontribusi kepada negara, sementara kualitas dan keamanannya juga lebih terjamin,” katanya.

Nurhady juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung masih menjadi wilayah yang cukup rawan terhadap peredaran rokok ilegal di Jawa Barat. Meski demikian, secara keseluruhan Jawa Barat masih berada di urutan ketiga di Pulau Jawa setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah dalam tingkat peredaran rokok ilegal.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satpol PP Kabupaten Bandung Barat bersama Bea Cukai Bandung berharap kesadaran masyarakat untuk menolak, tidak membeli, dan tidak mengedarkan rokok ilegal terus meningkat sehingga dapat membantu menekan kerugian negara sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.*** ( Diskominfotik Kabupaten Bandung Barat).

You cannot copy content of this page