BANDUNG BARAT | Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Bandung Barat masa bakti 2026–2031 menjadi momentum untuk memperkuat perjuangan pemerintah desa, terutama dalam mendorong kebijakan anggaran yang lebih berpihak kepada desa.
Ketua DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bandung Barat, Diki Rohani, menegaskan pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah agar pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah penurunan anggaran pada 2026.
Hal tersebut disampaikan Diki seusai pelantikan pengurus DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bandung Barat di Lembang, Rabu (28/10/2026).
Menurut Diki, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian kepengurusan baru adalah mendorong Bupati Bandung Barat dan DPRD agar mempertimbangkan penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam penyusunan anggaran tahun 2027.
Ia menyebut, penurunan anggaran desa menjadi tantangan serius bagi pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran dana desa yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp1 miliar, kini hanya sekitar Rp373 juta pada 2026,” kata Diki.
Diki mengatakan, kondisi tersebut tidak hanya dirasakan desa-desa di Bandung Barat, tetapi juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, diperlukan upaya bersama agar keterbatasan anggaran tidak menghambat pembangunan di tingkat desa.
Meski demikian, ia mengingatkan para kepala desa agar tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah daerah. Optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PADes), pengembangan potensi lokal, serta penguatan kemitraan dengan pihak eksternal perlu menjadi bagian dari strategi pembangunan desa.
“Pemerintah desa juga didorong membangun kemitraan dan memperkuat sinergi dengan pihak eksternal maupun instansi terkait untuk mendukung pembangunan desa,” ujarnya.
Diki berharap, kepengurusan APDESI Merah Putih periode 2026–2031 dapat menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan menyampaikan aspirasi pemerintah desa kepada pemerintah daerah.
Ia juga meminta agar usulan penambahan ADD pada 2027 dibahas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan perundang-undangan.
“Pemberian tambahan anggaran kepada desa tetap harus memperhatikan regulasi dan mekanisme penganggaran yang berlaku, sehingga tidak bisa dilakukan secara sembarangan maupun disamaratakan,” tuturnya.
Di sisi lain, Diki mengajak seluruh kepala desa untuk memahami kondisi keuangan daerah sekaligus mendukung dan mengawal program-program Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah tetap diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Merespons harapan APDESI Merah Putih, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyatakan pemerintah daerah terus memperjuangkan dukungan bagi pemerintah desa, khususnya untuk pembangunan infrastruktur.
Ia berharap bantuan tersebut dapat segera direalisasikan dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“Pemberian bantuan kepada desa harus tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Kami memastikan komitmen untuk terus mendorong pembangunan di desa-desa di Bandung Barat,” ujar Jeje.
Jeje mengakui, pemerintah daerah pada dasarnya ingin memberikan dukungan secara maksimal kepada seluruh desa. Namun, penyaluran bantuan harus disesuaikan dengan regulasi dan mekanisme penganggaran yang telah ditetapkan.
Ia berharap dukungan pembangunan infrastruktur dan program lainnya dapat mendorong perkembangan desa-desa di Bandung Barat.
“Kemajuan desa menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kemajuan Kabupaten Bandung Barat secara keseluruhan,” tambahnya.
Pelantikan pengurus APDESI Merah Putih periode 2026–2031 diharapkan menjadi awal penguatan koordinasi antarpemerintah desa sekaligus memperjuangkan aspirasi desa, termasuk kebutuhan anggaran untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.***




