citrapedia.id |Bandung Barat — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat menggelar Pelatihan Penjamah Makanan yang diikuti ratusan relawan dari Satuan Pelayanan Pemulihan Gizi (SPPG).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan SPPG Jambudipa 2, SPPG Panyandaan Cisarua, dan SPPG Bojongkoneng Ngamprah, bertempat di Alam Wisata Cimahi (AWC), Jalan Kolonel Masturi, Cimahi, Selasa (21/10/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, dr. Hj. Lia N. Sukandar, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi relawan dan dapur SPPG.
“Alhamdulillah, selama dua bulan terakhir Dinkes Bandung Barat melalui Bidang Kesehatan Masyarakat terus melakukan pelatihan ke berbagai wilayah. Pada 30 Oktober nanti, seluruh SPPG diharapkan sudah memiliki sertifikat SLHS. Pelatihan ini menjadi salah satu syarat untuk memperoleh sertifikat tersebut,” ujar Lia.
Menurutnya, pelatihan dilakukan secara bergiliran di tiap kecamatan, termasuk di wilayah Cisarua dan Ngamprah, agar seluruh dapur SPPG dapat memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.
“Intinya, kami ingin memastikan seluruh dapur dan relawan SPPG bekerja sesuai SOP, mulai dari penerimaan bahan makanan, pengolahan, pengemasan hingga distribusi,” tambahnya.
Lia menegaskan bahwa dapur yang sehat harus memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Saat ini, dari 122 dapur SPPG, sebanyak 91 dapur ditargetkan sudah memenuhi kelayakan hingga akhir Oktober.
“Kalau nanti ada yang belum memenuhi nilai standar, akan kami beri catatan perbaikan. Namun, kewenangan menutup dapur bukan di Dinkes kabupaten,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelatihan hari ini juga menjadi bagian dari bimbingan teknis (Bimtek) keamanan pangan, di mana sertifikat yang diterbitkan berlaku seumur hidup dan diperuntukkan bagi relawan secara perorangan, bukan untuk dapur.
“Relawan harus serius belajar. Mereka tidak boleh asal-asalan karena bertanggung jawab langsung terhadap keamanan makanan. Jangan sampai saat sakit tetap bekerja di dapur,” tegas Lia.
Selain itu, Dinkes juga memberikan edukasi mengenai pencegahan keracunan pangan, terutama kepada para kepala SPPG agar lebih ketat dalam pengawasan.
“Walaupun targetnya 30 Oktober, bukan berarti dikejar-kejar waktu. Kami tetap mengutamakan kualitas dan keamanan dapur agar kejadian keracunan seperti kemarin tidak terulang lagi,” tambahnya.
Lia juga mengimbau agar setiap SPPG selalu berkoordinasi dengan puskesmas setempat, terutama jika terjadi hal-hal yang membutuhkan penanganan kesehatan.
“Kualitas makanan harus dijaga karena penerima manfaatnya adalah anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Program pemerintah ini sangat baik, jangan sampai tercoreng oleh kelalaian,” tandasnya.

Sementara itu, Mawaddah, Fungsional Kesehatan Lingkungan Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes KBB, menjelaskan bahwa pelatihan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman relawan dapur Bantuan Gizi Nasional (BGN) mengenai keamanan pangan siap saji.
“Hari ini kami melaksanakan pelatihan keamanan pangan siap saji khusus bagi relawan dapur SPPG BGN. Idealnya pelatihan ini dilakukan sebelum dapur mulai beroperasi,” ujar Mawaddah.
Ia menuturkan, relawan yang bekerja di dapur bukanlah juru masak profesional, sehingga perlu memahami standar pengolahan makanan dalam skala besar. Dapur BGN sendiri menyiapkan 3.000 hingga 4.000 porsi makanan per hari, termasuk bagi anak-anak dengan kondisi khusus seperti alergi makanan.
“Karena itu, relawan harus tahu cara mengolah bahan makanan khusus agar tetap aman dikonsumsi,” tambahnya.
Materi pelatihan meliputi regulasi dan prinsip higienitas, mulai dari kebersihan pribadi, lingkungan dapur, hingga penerapan sanitasi pada setiap tahapan pengolahan. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah pencegahan kontaminasi silang, seperti penggunaan alat masak berbeda untuk bahan mentah dan matang.
Relawan juga dibekali pemahaman tentang pencemaran makanan, penyakit bawaan makanan, serta kewajiban memiliki bank sampel makanan di setiap dapur dan sekolah penerima manfaat. Setiap makanan wajib dicicipi petugas sebelum disajikan untuk memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi.
Mawaddah menegaskan bahwa masa kedaluwarsa makanan maksimal empat jam setelah dimasak, dan distribusi tidak boleh melewati batas waktu tersebut agar makanan tetap aman dikonsumsi.
“Sertifikat Bimtek keamanan pangan yang diterbitkan hari ini berlaku seumur hidup dan dapat digunakan untuk bekerja di dapur BGN lain maupun di sektor jasa boga seperti katering dan rumah makan,” jelasnya.
“Kami berharap para relawan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Makanan yang disajikan bukan hanya bergizi, tapi juga harus benar-benar aman. Jangan sampai kasus keracunan terulang kembali,” pungkasnya.
Hingga 30 September 2025, tercatat 101 dapur BGN aktif di wilayah Kabupaten Bandung Barat, dan kini meningkat menjadi 121 dapur. Sesuai ketentuan pusat, setiap dapur wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum beroperasi.
“Relawan-relawan ini adalah pahlawan gizi bangsa. Dari tangan mereka, anak-anak penerima manfaat mendapat makanan bergizi dan aman. Siapa tahu, anak-anak yang mereka bantu hari ini kelak menjadi pejabat, bahkan presiden di masa depan — menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Mawaddah.





