citrapedia.id | Bandung Barat- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melayangkan kritik tajam terhadap pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dinilai hanya menjadi seremonial tanpa tindak lanjut nyata.
Ketua APDESI KBB, Agus Karyana, ST, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Gudangkahuripan Kecamatan Lembang, menegaskan bahwa pihaknya bersama para kepala desa se-KBB sepakat untuk tidak akan mengikuti Musrenbang 2026 jika usulan desa kembali diabaikan.
“Musrenbang jangan hanya jadi seremonial dan formalitas. Harus sesuai amanat undang-undang, dilaksanakan dan direalisasikan,” tegas Agus kepada wartawan usai audiensi dengan Komisi I DPRD KBB, Senin (13/10/2025).
Dalam audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD KBB lantai 4 itu, seluruh perwakilan APDESI tingkat kecamatan hadir menyuarakan keluhan serupa: minimnya realisasi hasil Musrenbang dari tingkat bawah hingga kabupaten.
Agus menyebutkan, dari 100 persen usulan pembangunan desa yang diajukan, hanya sekitar 5 persen yang benar-benar terealisasi di lapangan.
“Kami ingin tahu secara terbuka, berapa sebenarnya anggaran Musrenbang di tingkat kecamatan dan kabupaten? Jangan sampai dari RT/RW sampai kabupaten, semua sibuk musyawarah tapi hasilnya nihil,” ujarnya.
Selain menyoroti rendahnya tingkat realisasi, APDESI juga menuntut transparansi pagu anggaran Musrenbang agar proses perencanaan pembangunan bisa dilakukan secara adil dan terukur di setiap kecamatan.
“Kami ingin tahu pagu anggarannya berapa, meskipun kecil 2 persen atau 5 persen, yang penting jelas. Nantinya bisa kami akumulasikan dan bagi rata untuk 16 kecamatan di KBB,” tambah Agus.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa jika hingga pembahasan APBD Murni 2026 tidak ada kejelasan ataupun realisasi nyata, maka seluruh kepala desa yang tergabung dalam APDESI KBB akan boikot Musrenbang tahun berikutnya.
“Kalau suara kami tidak didengar dan tidak ada realisasi, kami tidak akan melaksanakan Musrenbang 2026. Kami hanya ingin pemerintah daerah serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat bawah,” tandasnya.
Agus juga berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD KBB memberikan kejelasan sebelum pembahasan APBD 2026, serta melibatkan desa secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan.
“Harapan kami, sebelum APBD 2026 dibahas, sudah ada kepastian mekanisme dan realisasi usulan Musrenbang. Desa jangan hanya jadi penonton, tapi harus jadi bagian dari perencanaan pembangunan,” pungkasnya.
Audiensi antara APDESI KBB dan Komisi I DPRD KBB ini menjadi momentum penting bagi para kepala desa untuk menegaskan sikap bersama dalam memperjuangkan sistem Musrenbang yang lebih transparan, partisipatif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat desa.**





