Berita  

Pemkab Bandung Barat Perkuat Kualitas Regulasi Daerah

CITRAPEDIA | Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) mendapat apresiasi atas peran aktif dalam proses pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada).

Apresiasi tersebut diterima di Kantor Wilayah Hukum Provinsi Jawa Barat, Rabu (19/8/2026). Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas upaya Pemkab Bandung Barat dalam memastikan setiap regulasi daerah disusun secara terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung Barat, H. Dudi Prabowo, hadir mewakili Bupati Bandung Barat untuk menerima apresiasi tersebut.

Dudi mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi Pemkab Bandung Barat untuk terus meningkatkan kualitas regulasi daerah.

“Penghargaan ini tentu menjadi suatu apresiasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk terus meningkatkan kualitas dalam pembentukan produk hukum daerah. Ini bukan hanya penghargaan untuk satu bagian atau satu perangkat daerah, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Dudi.

Menurutnya, harmonisasi menjadi tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah. Proses tersebut diperlukan agar regulasi yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Harmonisasi regulasi merupakan tahapan yang sangat penting. Kita harus memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta tidak menimbulkan tumpang tindih dalam pelaksanaannya,” katanya.

Dudi menegaskan, Pemkab Bandung Barat juga terus memperhatikan kepastian hukum, keselarasan substansi dengan kebijakan daerah, serta efektivitas penerapan setiap regulasi.

“Yang paling utama adalah bagaimana produk hukum yang disusun dapat memiliki kepastian hukum, selaras dari sisi substansi dan kebijakan daerah, serta dapat diterapkan secara efektif. Karena pada akhirnya regulasi yang dibuat harus memberikan manfaat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia turut mengapresiasi kinerja Bagian Hukum Pemkab Bandung Barat yang selama ini berperan dalam proses penyusunan, koordinasi, dan pengharmonisasian Raperda maupun Raperkada.

“Bagian Hukum selama ini memiliki peran penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Tentu capaian ini merupakan hasil dari kerja sama dan koordinasi bersama seluruh perangkat daerah,” tuturnya.

Dudi berharap apresiasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif.

“Kami akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas, memiliki kepastian hukum, serta dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” katanya.

Ia menambahkan, regulasi daerah ke depan diharapkan tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

“Harapannya, setiap regulasi yang dihasilkan dapat semakin baik, selaras dengan ketentuan yang berlaku, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat. Yang terpenting, produk hukum tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” pungkasnya.***

You cannot copy content of this page