Pemda KBB Siap Bantu 27 Mahasiswa UIN Bandung Menghadapi Ancaman DO

BANDUNG BARAT, CitraPedia.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat telah mengambil langkah untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh 27 mahasiswa PGMI UIN Bandung asal wilayahnya.

Sebelumnya Mahasiswa-mahasiswa tersebut terancam dikeluarkan atau drop out (DO) dari perguruan tinggi.

Hasanuddin, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda KBB, menjelaskan bahwa 27 mahasiswa UIN Bandung tersebut sebenarnya tidak termasuk sebagai penerima beasiswa dari Pemkab Bandung Barat.

Hal ini disebabkan karena mahasiswa-mahasiswa tersebut tidak memenuhi prosedur yang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 63 tahun 2017 tentang pemberian beasiswa kuliah program S1/D4/D3 bagi mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Kendati demikian, Pemkab Bandung Barat tidak tinggal diam. Mereka telah menyiapkan jalur alternatif untuk membantu mahasiswa-mahasiswa tersebut menyelesaikan permasalahan mereka.

Langkah ini diambil sebagai upaya konkret dalam mendukung pendidikan tinggi di wilayah tersebut.

“Sebetulnya Pemda KBB sudah berusaha membantu di mana, tiap tahun sudah disediakan hibah untuk beasiswa bersangkutan melalui UIN. tetapi karena prosedurnya tidak memenuhi Perbup maka dana yang telah disiapkan itu tidak terserap,” kata Hasan di Ngamprah, Selasa (6/2/2024).

Meski demikian, Hasan mengaku telah berdiskusi dengan Penjabat (Pj) Bandung Barat Arsan Latif sebagai upaya mencari solusi terkait persoalan yang dialami 27 mahasiswa asal KBB tersebut tanpa melalui jalur beasiswa.

“Karena kalau melalui jalur beasiswa tidak memenuhi syarat, inikan anak-anak kita dan generasi penerus jadi harus di selamatkan. Dan pak Pj Bupati mengatakan kemungkinan kita melalui bantuan sosial (bansos),” ujarnya.

Kemudian, Hasan telah berkordinasi dengan pihak UIN Bandung dalam rangka memenuhi administrasi bansos puluhan mahasiswa tersebut.

Ternyata, ke-27 mahasiswa asal KBB tersebut belum melunasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama 5 semester. Sementara, yang 3 semester lagi telah dibayar oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) KBB.

Jumlah tunggakan yang harus dilunasi ke-27 mahasiswa tersebut Hasan menyebut, sebesar Rp 332, 910 juta selama 5 semester dengan total persiswa sebesar Rp 2,4 juta lebih.

“Berdasarkan informasi dari pak Pj Bupati terkait anggarannya, akan diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT) karena itu urgen untuk menyelamatkan anak-anak kuliah. Jadi beliau (Pj Bupati) akan memakai kewenangannya untuk menggunakan BTT,” terangnya.

Setelah di ferivikasi lebih dalam, ke- 27 mahasiswa UIN Bandung asalh KBB tersebut merupakan pelajar yang berasal dari keluarga tidak mampu.

“Makanya saya minta jalan lain ke Pak Pj Bupati untuk menyelamatkan anak-anak kuliah, Mudah-mudahan dengan keinginan kuat dari pak Pj untuk menyelesaikan masalah anak-anak kita ini bisa segera terselesaikan,” tuturnya.

Rencananya, pembayaran tunggakan UKT ke-27 mahasiswa tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Karena minggu ini tuh terakhir. Kalau anak kita sekarang tidak ada koordinasi mereka bubar,” pungkasnya. ***

You cannot copy content of this page