Berita  

LAKI Bongkar Polemik Pokir DPRD KBB, Ada Cerita di Balik Anggaran

CITRAPEDIA | Polemik Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dalam APBD 2026 kembali ramai diperbincangkan. Kali ini, bukan sekadar soal ada atau tidaknya Pokir, tetapi juga muncul sejumlah informasi yang membuat publik mulai bertanya-tanya tentang asal-usul kegiatan dan anggaran yang dikaitkan dengan Pokir.

Dari kabar yang beredar, persoalan tersebut menyeret pembahasan mengenai kegiatan dengan nilai anggaran miliaran rupiah, hingga isu dugaan cashback serta adanya pengarahan pengusaha dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) KBB memilih tidak ikut-ikutan menyimpulkan. Organisasi tersebut justru meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD KBB membuka pemeriksaan agar berbagai isu yang selama ini beredar bisa diuji melalui forum resmi.

Ketua LAKI KBB, Gunawan Rasyid, mengatakan pihaknya ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik polemik tersebut.

“Yang kami minta adalah proses pemeriksaan. Apakah dugaan itu benar atau tidak, apakah ada bukti atau tidak, semuanya harus dibuka dalam pemeriksaan,” ujar Gunawan seusai audiensi dengan BK DPRD KBB, Rabu (12/8/2026).

‎Salah satu hal yang menjadi sorotan LAKI adalah informasi mengenai hasil Badan Musyawarah (Bamus) yang disebut tidak mencantumkan Pokir dalam APBD murni 2026. Namun, di sisi lain, muncul informasi mengenai sejumlah kegiatan yang disebut-sebut berkaitan dengan Pokir.

‎Dari mana kegiatan tersebut berasal? Siapa yang mengusulkan? Bagaimana proses penganggarannya? Dan apakah seluruh prosesnya sudah sesuai aturan?

‎Menurut Gunawan, pertanyaan tersebut tidak cukup dijawab dengan pernyataan, tetapi perlu dibuktikan melalui pemeriksaan.

“Kalau berdasarkan keputusan Bamus tidak ada Pokir di APBD murni 2026, tetapi kegiatan yang berkaitan dengan Pokir ini berjalan hampir 100 persen, tentu ini harus dipertanyakan dan diperiksa,” katanya.

‎Polemik pun semakin menarik perhatian setelah muncul informasi mengenai nilai pagu Pokir yang disebut mencapai miliaran rupiah. Ditambah lagi dengan kabar mengenai dugaan cashback dan dugaan pengarahan pengusaha dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.

‎Meski demikian, LAKI menegaskan seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan. Belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

‎“Jangan sampai laporan ini dianggap sebagai fitnah, tetapi jangan sampai dugaan yang serius justru ditutup tanpa pemeriksaan,” tegas Gunawan.

‎LAKI meminta BK DPRD KBB tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Bagi mereka, pemeriksaan bukan hanya untuk mencari kemungkinan pelanggaran, tetapi juga bisa menjadi jalan untuk membersihkan nama pihak-pihak yang ternyata tidak terlibat.

‎“Kalau memang terbukti, silakan diproses sesuai aturan. Kalau tidak terbukti, kami juga harus menerima. Yang penting, jangan sampai laporan resmi ini tidak diperiksa,” ujarnya.

‎Kini perhatian tertuju kepada BK DPRD KBB. Publik tentu menunggu apakah cerita di balik polemik Pokir tersebut hanya berhenti sebagai kabar yang beredar, atau justru ada fakta lain yang nantinya terbuka dalam pemeriksaan.

‎LAKI menilai satu-satunya cara untuk menjawabnya adalah dengan membuka proses pemeriksaan secara terang.***

You cannot copy content of this page