Disperindag KBB Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ritel Modern

NGAMPRAH – citrapedia.id | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat menggelar kegiatan kurasi produk industri kecil dan menengah (IKM) sebagai upaya mendorong produk lokal masuk ke pasar ritel modern. Acara ini berlangsung di Ballroom Gedung B, Lantai 4, Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Kamis (3/7/2025).

Foto Istimewa: Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi foto bersama para pelaku IKM dan perwakilan retail dan Pasarmodrn 

Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengumpulkan Ratusan produk dari pelaku usaha Industri, kecil, dan menengah (IKM) yang telah difasilitasi untuk masuk ke jaringan toko ritel dan pasar modern.

“Upaya ini didasari oleh regulasi yang jelas, termasuk Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan pasar modern untuk memberikan ruang bagi produk lokal. Tapi tentu saja, produk yang masuk harus memenuhi standar dan kriteria dari masing-masing ritel,” jelas Ricky.

Menurutnya, para pelaku usaha yang hadir dalam kegiatan ini sebelumnya telah mendapatkan berbagai bentuk fasilitasi dari Disperindag, mulai dari perizinan PIRT, pelatihan pengemasan, sertifikasi halal, hingga pemenuhan standar mutu dan masa kedaluwarsa.

“Saya merasa pantas untuk memperjuangkan produk-produk ini agar masuk ke pasar retail, karena mereka telah memenuhi syarat dasar. Saat ini masih dalam tahap penilaian oleh pihak retail. Mudah-mudahan semuanya bisa lolos,” imbuhnya.

Meski sejumlah produk IKM Bandung Barat telah berhasil menembus pasar modern, Ricky mengakui masih ada tantangan dalam hal kontinuitas suplai. Hal ini juga ditegaskan oleh perwakilan pihak ritel Borma yang turut hadir dalam acara tersebut.

“Dari sisi legalitas, produk IKM yang hadir hari ini sebenarnya sudah memenuhi semua kriteria, seperti PIRT, label halal, masa kedaluwarsa, komposisi, hingga nilai gizi. Namun, masalah utama kami adalah kemampuan pelaku usaha dalam menjaga kontinuitas pengiriman,” ujar perwakilan Borma.

Ia menambahkan, banyak produk IKM yang sempat masuk ke jaringan mereka, tetapi tidak bisa bertahan lama karena kendala pasokan. “Kami mencari mitra IKM yang mampu menyuplai produk secara rutin. Untuk sistem pembayaran, kami memberikan tempo satu bulan kepada pelaku usaha,” jelasnya.

Langkah Disperindag KBB ini diharapkan dapat memperluas akses pasar bagi produk IKM lokal sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di era perdagangan modern.***

You cannot copy content of this page