CITRAPEDIA | Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terus menggenjot penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun 2026 ini, Pemkot Cimahi menargetkan pendapatan dari sektor tersebut mencapai Rp73.739.622.462.
Berdasarkan data Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, hingga 6 Mei 2026 realisasi penerimaan opsen PKB baru mencapai Rp20.804.482.500 atau sekitar 28,21 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan agar target penerimaan dapat tercapai.
“Secara opsen, Kota Cimahi ini baru sekitar 28 persen masyarakat yang melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan,” ujar Ngatiyana, Kamis (7/5/2026).
Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak PAD, Pemkot Cimahi bersama instansi terkait menggelar operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik di wilayah Kota Cimahi.
Menurut Ngatiyana, operasi tersebut menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat guna memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Hari ini setelah melaksanakan apel gabungan, kita langsung menggelar operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, untuk meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.
Ia menegaskan, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan daerah serta pelayanan publik di Kota Cimahi.
Karena itu, Pemkot Cimahi mengimbau masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan agar segera menyelesaikan kewajibannya melalui layanan Samsat yang tersedia.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi yang belum membayar pajak kendaraan bermotor agar segera menyelesaikannya. Layanan Samsat Cimahi maupun Samsat Provinsi Jawa Barat siap melayani dengan cepat,” pungkasnya.***





