citrapedia.id |BOGOR — Usai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H Tingkat Kecamatan Dramaga, jajaran Polsek Dramaga bersama Forkopimcam melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi gabungan tiga pilar Kecamatan Dramaga, Sabtu (4/10/2025).
Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Jalan R. Soewandana No. 74, Kabupaten Bogor. Barang bukti yang dimusnahkan berupa miras oplosan jenis ciu dan arak Bali, terdiri atas satu jerigen besar dan 100 botol kemasan air mineral hasil razia gabungan Polsek Dramaga bersama unsur Forkopimcam.
Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bogor.
> “Menjaga keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas Polisi. Karena itu, kami terus bersinergi dengan Koramil, Forkopimcam, Forkopimdes, serta masyarakat agar wilayah Kecamatan Dramaga tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolsek Desi Triana.
Ia menegaskan, selama menjabat Kapolsek Dramaga, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
> “Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran Polri yang benar-benar untuk masyarakat. Jika melihat atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, jangan ragu untuk melapor kepada kami,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan tindakan kriminalitas atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.***Uday Firansyah.





