Citrapedia.id |Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat mencatat sebanyak 168 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Data tersebut mencerminkan tren peningkatan kasus narkoba dalam beberapa tahun terakhir, dengan Kecamatan Lembang menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi.
Capaian kinerja tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP Agus Widodo, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung D Lantai 2, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Selasa (30/12/2025).
AKBP Agus Widodo mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemetaan dan analisis kasus, Kabupaten Bandung Barat menunjukkan eskalasi signifikan penyalahgunaan narkoba sejak 2022 hingga 2025.
“Sepanjang tahun 2025, kami menangani 168 kasus narkoba. Dari hasil pemetaan, Kecamatan Lembang masih menjadi wilayah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Bandung Barat,” ujarnya.
Empat Kecamatan dengan Kasus Tertinggi
BNNK Bandung Barat mencatat empat kecamatan dengan jumlah kasus narkoba tertinggi selama tahun 2025, yakni:
Lembang: 38 kasus
Ngamprah: 22 kasus
Padalarang: 18 kasus
Cihampelas: 13 kasus
Selain itu, jumlah individu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sepanjang 2025 mencapai 191 orang. Kecamatan dengan jumlah pelaku terbanyak masih didominasi oleh wilayah yang sama, yaitu:
Lembang: 36 orang
Ngamprah: 19 orang
Padalarang: 19 orang
Cihampelas: 13 orang
Langkah Penanganan dan Rehabilitasi
Dalam upaya penanganan kasus narkoba, BNNK Bandung Barat menerapkan berbagai pendekatan, mulai dari rehabilitasi hingga penegakan hukum. Sepanjang 2025, penanganan kasus meliputi:
26 kasus rehabilitasi,
47 kasus rujukan rehabilitasi,
95 kasus melalui proses penegakan hukum.
Untuk korban penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi dilakukan melalui beberapa fasilitas, di antaranya rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Bandung Barat, rawat inap di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, serta Balai Besar Rehabilitasi BNN RI di Lido, Bogor.
Sementara itu, terhadap pelaku pengedar narkoba, BNNK Bandung Barat melakukan penindakan hukum dengan berkoordinasi bersama BNNP Jawa Barat dan Polres Cimahi.
Penguatan Pencegahan Berbasis Masyarakat
Selain fokus pada penindakan, BNNK Bandung Barat juga terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu strategi yang dijalankan adalah pembentukan dan penguatan Desa Bersinar (Bersih Narkoba), termasuk melalui program percontohan seperti Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
AKBP Agus Widodo menegaskan bahwa upaya pencegahan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
“Pencegahan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, hingga dunia usaha menjadi kunci keberhasilan,” tegasnya.
BNNK Bandung Barat juga mendorong peran aktif lembaga swasta, dunia usaha, dan dunia industri dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), salah satunya melalui pelaksanaan tes urine dan skrining karyawan.
“Pembentukan P4GN di tingkat desa diharapkan mampu membentengi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba sejak dini,” pungkas Agus Widodo.
Sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan, BNNK Bandung Barat turut melakukan pengukuran kondisi sosial masyarakat serta menilai capaian program P4GN melalui Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) dan Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP).





