Hukum  

Aiptu Wahyudi Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas

BOGOR, citrapedia.id |Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari, Aiptu Wahyudi, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas kepada warga di Kampung Bitung Omo RT 03/05, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (15/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Wahyudi menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu persatuan dan ketenangan warga.

“Apabila terjadi permasalahan di lingkungan, sebaiknya segera dilaporkan kepada Ketua RT, tokoh masyarakat, atau perangkat desa agar dapat diselesaikan secara musyawarah dengan baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujar Aiptu Wahyudi

Ia menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bertujuan memperkuat kepercayaan warga terhadap Polri serta memastikan rasa aman dan terlindungi. Dengan komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

Menurutnya, Bhabinkamtibmas bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

“Kami ingin warga merasa bahwa polisi selalu hadir di tengah mereka untuk membantu, melindungi, dan memberikan rasa aman,” tambahnya.

Kegiatan sambang warga ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.

Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh Aiptu Wahyudi merupakan bentuk nyata dari program Polri Presisi.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciawi,” tuturnya.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., dalam kesempatan terpisah, mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.

“Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi tindakan kriminal atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas, hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.

IPDA Yulista juga mengingatkan, masyarakat dapat segera melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak pidana melalui Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

“Operator kami siap melayani laporan dan aduan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.

Dengan kegiatan sambang dan imbauan yang rutin dilakukan, Polres Bogor berharap terjalin sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Polres Bogor berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.***Uday Firansyah.

You cannot copy content of this page