Berita  

Program BSPS Diluncurkan, 1.200 Rumah di Kabupaten Bandung Direhab

CITRAPEDIA|Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Jawa Barat. Dalam program tersebut, Kabupaten Bandung mendapat kuota perbaikan sebanyak 1.200 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun 2026.

Peluncuran program tersebut dilakukan oleh Menteri PKP di SMAN 1 Katapang, Kabupaten Bandung, Senin (13/4/2026).

Program BSPS ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan sehat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bandung menyambut baik program tersebut karena dinilai sangat membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

Selain peluncuran BSPS, pemerintah juga memperkenalkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan serta sosialisasi rumah subsidi. Program tersebut diharapkan dapat membuka akses pembiayaan rumah yang lebih mudah bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kang DS – sapaan akrab Dadang Supriatna – juga menyampaikan kepada Menteri PKP bahwa masih banyak masyarakat yang terjerat praktik rentenir atau yang dikenal dengan istilah “bank emok”.

“Masih ada rentenir di Kabupaten Bandung yang menawarkan pinjaman kepada masyarakat dengan bunga sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 20 hingga 30 persen per bulan,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Bandung juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait sulitnya mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena terbentur persyaratan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking dari Otoritas Jasa Keuangan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa untuk pengajuan kredit dengan nilai kecil, aturan SLIK sudah mulai dilonggarkan agar masyarakat lebih mudah mengakses pembiayaan.

Menurutnya, melalui program KUR Perumahan yang merupakan bagian dari kebijakan Presiden , masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga hanya sekitar 0,5 persen per bulan atau sekitar 6 persen per tahun.

Bahkan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, masyarakat dapat mengakses pembiayaan tanpa agunan atau jaminan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI menyebutkan bahwa Kabupaten Bandung mendapatkan kuota 1.200 unit rumah dalam program bedah rutilahu tahun 2026.

“Kami akan segera melakukan ground breaking untuk perbaikan 1.200 unit rutilahu di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Di tingkat nasional, program perbaikan rumah tidak layak huni terus ditingkatkan. Jika pada tahun 2025 pemerintah memperbaiki sekitar 180 ribu unit rumah di berbagai daerah, maka pada tahun 2026 jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 430 ribu unit rumah di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat mengajak generasi muda untuk mulai memprioritaskan kepemilikan rumah dibandingkan pengeluaran besar untuk pesta pernikahan.

Menurutnya, program subsidi perumahan dan KUR perumahan yang disiapkan pemerintah dapat menjadi solusi bagi generasi muda untuk memiliki rumah dengan cicilan ringan.

Pemprov Jawa Barat juga berencana meluncurkan aplikasi Imah Aing sebagai upaya mempercepat program rehabilitasi rumah tidak layak huni di wilayah Jawa Barat.

Program-program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus menekan praktik pinjaman berbunga tinggi yang selama ini masih terjadi di lingkungan masyarakat.***

You cannot copy content of this page