Berita  

Empat Bulan Belum Cair, RT dan RW di Bandung Barat Pertanyakan Insentif Kinerja

CITRAPEDIA| Sejumlah pengurus RT dan RW di Kabupaten Bandung Barat mengeluhkan belum cairnya insentif kinerja dari pemerintah daerah sejak Januari hingga April 2026.

Para pengurus lingkungan tersebut mempertanyakan kejelasan pencairan insentif yang selama ini menjadi bentuk dukungan pemerintah atas kinerja RT dan RW dalam melayani masyarakat di tingkat paling bawah.

Salah seorang RW di Kecamatan Cisarua, Aan, mengungkapkan bahwa dari Januari hingga pertengahan April 2026 para pengurus RT dan RW belum menerima informasi pasti terkait pencairan insentif tersebut.

“Kami atas nama RW menanyakan kejelasan insentif RT dan RW empat bulan ini, apakah akan ada atau tidak ada. Karena sampai sekarang belum ada informasi yang jelas,” ujar Aan, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, insentif kinerja yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat itu biasanya disalurkan melalui pihak kecamatan sebelum diterima oleh para pengurus RT dan RW di masing-masing wilayah. Untuk tingkat RW sendiri, besaran insentif yang diterima sekitar Rp185 ribu.

Aan menambahkan, keberadaan RT dan RW memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Para pengurus lingkungan tersebut kerap terlibat langsung dalam berbagai urusan warga, mulai dari pengurusan administrasi kependudukan, pendataan warga, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kami membantu pemerintah di tingkat paling bawah, mengurus berbagai kebutuhan warga. Karena itu kami berharap ada kepastian terkait insentif tersebut,” katanya.

Ia pun berharap Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui pihak kecamatan dapat segera memberikan penjelasan terkait pencairan insentif tersebut, agar para pengurus RT dan RW tidak terus menunggu tanpa kepastian.

“Kami hanya berharap ada perhatian dan kejelasan dari pemerintah. Jangan sampai kami yang berada di tingkat paling bawah merasa tidak diperhatikan,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page