Plaza Gedung Sate, Prestise, dan Prioritas: Ketika Simbol Mengalahkan Substansi di Jantung Bandung

Oleh : Bonti Wiradinata
Dosen dan Analis Kebijakan Publik Departemen Administrasi Publik FISIP UNPAD

Manajer Pembelajaran FISIP UNPAD
Kemewahan di Tengah Keterbatasan: Untuk Siapa Proyek Ini Dibangun?
Rencana pembangunan plaza yang menghubungkan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu di Bandung bukan sekadar proyek infrastruktur biasa. Kebijakan ini hadir sebagai suatu simbol yang (saya harap bukan) menjadi simbol ambisi, simbol estetika semu, sekaligus simbol pertanyaan besar tentang arah kebijakan publik kita. Kebijakan publik hadir untuk memecahkan dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan publik. Dengan nilai mencapai Rp15,82 miliar, serta di tengah gejolak perekonomian yang terjadi, proyek ini membuat saya bertanya-tanya: “apakah ini kebutuhan masyarakat, atau sekadar keinginan penguasa?.

Di tengah realitas masih adanya sekolah rusak, ketimpangan akses layanan publik, tekanan ekonomi masyarakat, serta ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global, proyek ini terasa seperti kemewahan yang datang terlalu cepat. Ia bukan tidak penting, tetapi jelas bukan yang paling mendesak. Dalam bahasa kebijakan publik, ini adalah bentuk nyata dari misplaced priority, yakni ketika sesuatu yang “baik” justru menjadi “tidak tepat” karena konteksnya. Saya menyukai kota yang indah, namun saya lebih membutuhkan kota yang aman, damai, sejahtera dan makmur dimana setiap masyarakat dan makhluk hidup terjamin hak dan kewajiban hidupnya.

Indah di Atas Kertas, Rapuh di Dunia Nyata

Secara konseptual, integrasi ruang publik antara Gedung Sate dan Gasibu memang menarik. Ia menawarkan wajah kota yang lebih tertata, lebih estetik, dan lebih “berkelas”. Namun, kebijakan publik tidak dinilai dari keindahan konsep, melainkan dari ketepatan solusi.

Argumen bahwa proyek ini akan mengurai dan atau menghindari kemacetan (bila terjadi demonstrasi di Gedung Sate) justru menjadi titik paling lemah. Kemacetan di kota seperti Bandung bukan persoalan ruang semata, melainkan persoalan sistemik: transportasi publik yang belum optimal, volume kendaraan yang tinggi, dan manajemen lalu lintas yang masih perlu dibangun.

Mengubah fisik ruang tanpa menyentuh akar masalah ibarat mengobati gejala tanpa memahami penyakitnya. Risiko yang muncul bukan solusi, melainkan pergeseran masalah, dimana kemacetan pindah, bukan hilang. Disinilah urgensi dokumen analisis transportasi diperlukan untuk disampaikan kepada publik.

Menutup Jalan, Membuka Masalah Baru

Rencana penutupan Jalan Diponegoro adalah kebijakan yang bukan tanpa resiko.. Jalan bukan sekadar infrastruktur, tetapi urat nadi mobilitas kota. Menutup satu ruas utama (sependek apapun jalan tersebut) tanpa simulasi yang matang berpotensi menciptakan efek domino: kemacetan baru, konflik pengguna jalan, hingga penurunan efisiensi mobilitas. Saya berbaik sangka analisis, dokumen dan simulasi ini sudah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun belum dipublikasikan.

Dalam banyak kasus, kebijakan seperti ini gagal bukan karena niatnya buruk, tetapi karena terlalu percaya diri terhadap solusi tunggal. Tanpa analisis transportasi yang kuat dan transparan, keputusan ini lebih menyerupai spekulasi daripada kebijakan berbasis data (Evidence Based Policy).

Warisan atau Warisan Masalah ? : Ambisi “Legacy” yang Dipertaruhkan

Tidak bisa dipungkiri, proyek ini memiliki aroma kuat “legacy politics”. Seperti halnya dengan pengecatan jalan yang sedang viral. Setiap pemimpin ingin meninggalkan jejak. Namun, tidak semua jejak adalah warisan yang baik. Karena pembangunan yang baik adalah yang merata, memiliki struktur serta akuntabilitas prioritas, menyentuh akar permasalahan dan kebutuhan publik.

Ada perbedaan mendasar antara legacy yang lahir dari kebutuhan publik dan legacy yang lahir dari ambisi simbolik. Yang pertama dikenang karena manfaatnya, yang kedua sering diingat karena kontroversinya, atau viralnya.

Jika proyek ini gagal menjawab kebutuhan nyata, permasalahan publik prioritas , maka ia berisiko menjadi monumen kebijakan yang tidak relevan. Indah dilihat, tetapi menjadi kosong makna. Ini bukan masalah benda nya, namun cara dan langkah kebijakan serta tata kelola yang diambil dalam menghadirkan benda tersebut.

Ruang Publik atau Ruang Kontrol? : Dimensi yang Jarang Dibahas

Kawasan Gedung Sate dan Gasibu bukan hanya ruang fisik, tetapi juga ruang sosial dan politik. Kawasan ini adalah titik berkumpulnya masyarakat, termasuk untuk menyampaikan aspirasi.

Penataan ulang ruang publik sering kali tidak netral. Ia bisa memperindah, tetapi juga bisa mengontrol. Dalam perspektif kebijakan, desain ruang dapat menjadi alat “soft control”, yang mengatur bagaimana masyarakat bergerak, berkumpul, bahkan berekspresi.

Pertanyaannya sederhana namun penting: “apakah ruang ini akan semakin inklusif, atau justru semakin terkontrol ?”.

Sunyi yang Berbahaya: Ketika Publik Tidak Dilibatkan

Kebijakan yang baik tidak hanya benar secara teknis, tetapi juga legitimate secara sosial. Legitimasi tidak bisa dibangun tanpa partisipasi. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 dan 2026 secara konsisten menyatakan bahwa RKPD disusun dengan berkolaborasi dengan pendekatan pentahelix-ABCGM (Academic, Business, Community, Government dan Media). (Bab 1 RKPD Tahun 2025 dan 2026). Alangkah elegannya apabila RKPD ini didaratkan pula pada implementasi proyek Plaza Gedung Sate dengan melibatkan publik dari mulai perencanaan hingga nanti pemanfaatannya, setelah proyek selesai dilaksanakan.

Minimnya keterlibatan publik dalam diskursus proyek ini adalah adalah sinyal lampu kuning. Ketika masyarakat hanya menjadi penonton, bukan bagian dari proses, maka resistensi dan tuaian kritikan adalah sebuah keniscayaan.

Kebijakan top-down mungkin cepat, tetapi sering kali rapuh dan menciptakan jarak serta polarisasi publik (menuai pro-kontra). Kebijakan pembangunan inklusif dan partisipasi publik yang bermakna akan semakin memperkuat citra dan memori indah publik dari plaza yang dibangun. Tanpa dukungan publik, bahkan proyek terbaik pun bisa kehilangan makna dan citra nya. Bukankah orang sunda memiliki semboyan “Ka Cai Jadi Saleuwi, Ka Darat Jadi Salebak” ?. Semboyan ini adalah peribahasa Sunda yang bermakna kekompakan, kesatuan tujuan, dan gotong royong yang kuat. Filosofi ini mengajarkan pentingnya sehati sepikir, solidaritas sosial, serta hidup rukun dalam bermasyarakat (sauyunan) termasuk dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintah.

Transparansi Setengah Hati: Apa yang Disembunyikan?

Saya sadari jaringan dan akses saya memiliki keterbatasan. Hingga tulisan ini disusun, saya belum mendapatkan dokumen publikasi resmi terkait : analisis lalu lintasnya, studi kelayakannya, serta analisis mengenai dampak lingkungannya. Saya kembali berbaik sangka bahwa dokumen ini sudah ada, namun belum dipublikasikan. Ataupun sudah dipublikasikan, namun saya belum menemukannya.

Sebagai catatan penting, tanpa keterbukaan dokumen, ketika publik hanya diminta percaya (bukan diyakinkan dengan data serta fakta). Maka dalam alam demokrasi, kepercayaan tanpa transparansi adalah pondasi yang rapuh. Dan ini adalah sebuah sinyal “Bad Governance”.

Ketika Anggaran Bicara: Antara Efisiensi dan Pemborosan

Rp15,82 miliar bukan angka kecil. Bahkan Rp 1 (satu) rupiah dalam APBD adalah uang publik yang seharusnya kembali kepada publik dalam bentuk manfaat nyata. Pertanyaannya bukan sekadar “ada atau tidak anggaran”, tetapi “apakah ini penggunaan terbaik dari anggaran tersebut?”. Sepertinya catatan BPKP terhadap penggunaan anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, serta tekornya anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada bulan Januari tahun 2026, dimana para kontraktor berteriak dan ASN hampir tidak terbayarkan Tunjangan Kinerjanya, sangat penting dijadikan highlight dalam prioritas penggunaan anggaran.

Dalam prinsip value for money, kebijakan harus ekonomis, efisien, dan efektif. Proyek ini masih menyisakan keraguan di ketiga aspek tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu meyakinkan publik yang mempertanyakan rasionalitasnya, walaupun saya yakin satu bagian tertentu publik mendukung secara emosional. Dinamika polaritas (pro-kontra) ini sangat wajar dalam demokrasi dan praktik good governance, dan perlu dihargai.

Jalan Tengah yang Rasional: Mengoreksi, Bukan Sekadar Menolak

Menolak proyek ini secara total bukan solusi terbaik. Yang dibutuhkan adalah koreksi, bukan konfrontasi. Langkah rasional yang bisa diambil adalah :

  1. Membuka seluruh dokumen kajian ke publik
  2. Melakukan analisis transportasi independen
  3. Menggelar konsultasi publik yang nyata (kolaborasi dan inkulisivitas)
  4. Meninjau ulang prioritas anggaran secara jujur

Dengan cara ini, catatan saya adalah : “kebijakan (mungkin) tidak dihentikan, tetapi perlu ditinjau dan diperbaiki.”

Kota Bukan Panggung, Tapi Ruang Hidup

Pada akhirnya, kota bukanlah panggung bagi simbol kekuasaan. Ia adalah ruang hidup bagi warganya. Panggung megahnya etika “Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh, Siliwangi”. Dimana pemimpin dan rakyat berjanji “Sa-Pajajaran” sama sejajar. “Kujang (Kukuh kana Jangji)” mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi ataupun golongan. Setiap kebijakan yang diambil harus berpijak pada kebutuhan nyata publik, bukan sekadar imajinasi estetika ataupun keinginan selera elite.

Bandung tidak membutuhkan proyek yang hanya terlihat megah. Bandung membutuhkan kebijakan yang terasa manfaatnya bagi segenap masyarakat dan dibangun berdasarkan kolaborasi dan inklusivitas. Bukankah Bandung merupakan salah satu barometer industri kreatif dan gudangnya arsitek, desainer dan planner ternama di Indonesia?. Saya pikir menggelar sayembara dan perlombaan desain Plaza Gedung Sate akan menjadi langkah inklusivitas dan kolaborasi konkrit dalam proyek ini.

Penutup: Keberanian yang Sebenarnya

Keberanian dalam kepemimpinan bukanlah membangun yang paling mencolok, tetapi memilih yang paling tepat. Bukan yang paling terlihat, tetapi yang paling dibutuhkan. Kewajiban utama pemerintah adalah menyelesaikan permasalahan paling mendasar dan esensi, dan bukan permasalahan “kosmetik” apalagi “pencitraan”.

Jika proyek ini ingin menjadi bagian dari sejarah dan simbol yang baik, maka ia harus berani diuji, dikritik, dan diperbaiki. Karena dalam kebijakan publik, yang bertahan bukanlah yang paling indah, tetapi yang paling bermakna, merasa dimiliki publik, dan layak untuk dikenang publik sepanjang masa.

You cannot copy content of this page