CITRAPEDIA |Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memastikan kualitas dan kuantitas beras serta minyak goreng bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebelum disalurkan kepada masyarakat.
Pengecekan dilakukan di Gudang Utama Bulog Leuwigajah, Cimahi, Kamis (2/4/2026), sebagai bagian dari persiapan penyaluran bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026 bagi masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Bandung Barat.
Program bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok, sekaligus menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat terhadap beras sehingga dapat membantu mengendalikan inflasi.
Bantuan tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Untuk tahun 2026, Kabupaten Bandung Barat menerima alokasi bantuan bagi 230.093 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tersebar di 16 kecamatan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 49,43 persen dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebanyak 153.981 PBP.
Setiap penerima bantuan mendapatkan beras 10 kilogram per bulan dan minyak goreng 2 liter per bulan. Namun untuk efisiensi distribusi, bantuan untuk bulan Februari dan Maret akan disalurkan sekaligus, sehingga setiap penerima akan memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Bandung Barat, Agus Hendarsyah, S.Hut., M.P, mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kualitas serta jumlah bantuan yang akan diterima masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kualitas beras medium dan minyak goreng dalam kondisi baik serta jumlahnya sesuai sebelum disalurkan kepada masyarakat penerima bantuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bandung Barat, Dr. H. M. Lukmanul Hakim, M.Si, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan bantuan pangan dari pemerintah pusat tersalurkan secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Menurutnya, proses pengecekan menjadi langkah penting agar bantuan yang diterima masyarakat benar-benar berkualitas dan layak konsumsi.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan beras dan minyak goreng yang akan diterima masyarakat memiliki kualitas yang baik dan jumlahnya sesuai. Ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah agar program bantuan pangan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari sinergi berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan.
Program bantuan pangan CPP ini merupakan kolaborasi antara Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bandung Barat, Dinas Sosial, Perum Bulog Bandung sebagai penyedia barang, serta PT Prima Logistik sebagai transporter.
Dengan adanya pengecekan tersebut, diharapkan penyaluran bantuan pangan CPP tahun 2026 di Kabupaten Bandung Barat dapat berjalan lancar, aman, serta tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.





