Berita  

Polsek Ciawi Fasilitasi Pengembalian Mobil Rental yang Digelapkan, Pemilik Apresiasi Kinerja Polisi

CITRAPEDIA |Jajaran Polsek Ciawi berhasil memfasilitasi pengembalian satu unit mobil rental yang diduga hasil tindak pidana penggelapan kepada pemilik sahnya. Proses pengembalian kendaraan tersebut dilakukan pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (25/4/2026).

Kendaraan yang berhasil dikembalikan tersebut merupakan mobil Toyota Avanza milik perusahaan PT Bengkalis Kuda Laut.

Kasus ini bermula ketika mobil tersebut disewa oleh seorang warga berinisial AS. Namun tanpa seizin pemilik, kendaraan tersebut justru dialihkan dengan cara digadaikan kepada pihak lain hingga berpindah tangan beberapa kali.

Peristiwa ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait perselisihan warga yang melibatkan kendaraan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polsek Ciawi Polres Bogor segera melakukan serangkaian langkah, mulai dari mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan kendaraan serta pihak-pihak yang terkait, hingga memfasilitasi proses mediasi.

Melalui pendekatan humanis dan musyawarah, kendaraan tersebut akhirnya ditemukan dalam penguasaan MS. Selanjutnya mobil diserahkan kembali kepada pihak yang diberi kuasa oleh pemilik, yakni Evan Pratama. Proses penyerahan dilakukan secara resmi dan disertai dengan pembuatan surat pernyataan.

Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kasus tersebut diduga mengandung unsur tindak pidana penggelapan dan/atau penadahan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengedepankan penyelesaian secara musyawarah, sembari melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima barang, khususnya kendaraan bermotor yang ditawarkan dalam bentuk gadai atau transaksi tidak resmi.

Masyarakat diminta memastikan beberapa hal sebelum melakukan transaksi, di antaranya kejelasan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB, identitas pemilik asli kendaraan, serta legalitas transaksi yang dilakukan.

“Jika menemukan hal yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah terjadinya tindak kejahatan yang merugikan,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak mudah tergiur dengan penawaran kendaraan yang tidak jelas asal-usulnya.

Keberhasilan pengembalian kendaraan tersebut menjadi bukti komitmen Polsek Ciawi dalam memberikan pelayanan yang responsif, humanis, dan profesional kepada masyarakat.**Uday Firansyah.

You cannot copy content of this page