Cul Dogdog Tinggal Igel – Panggung Megah di Tanah Pasundan

Penulis – Robby Maulana Zulkarnaen

Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, ketika harga kebutuhan pokok terus merayap naik dan daya beli masyarakat terasa makin terhimpit. Jawa Barat justru tampil mempesona. Ruang-ruang publik dipercantik, taman-taman ditata artistik, bangunan direnovasi dengan sentuhan megah dan simbol-simbol kebudayaan dihadirkan dengan penuh kebanggaan.

Sepintas, semua ini tampak sebagai kemajuan. Jawa Barat terlihat hidup, berwarna dan terpresentasikan dengan baik. Namun di balik keindahan itu, ada satu pertanyaan yang layak diajukan dengan jujur : apakah ini benar-benar jawaban atas kebutuhan rakyat atau sekadar panggung yang dipoles sedemikian rupa agar tampak meyakinkan ?

Dalam pribahasa Sunda, dikenal ungkapan cul dogdog tinggal igel. Sebuah sindiran halus namun tajam, yaitu ketika seseorang begitu asyik menari, hingga lupa pada gendang yang seharusnya menjadi sumber iramanya. Dalam konteks hari ini, “dogdog” adalah kebutuhan dasar rakyat, stabilitas harga, kesejahteraan tenaga pendidik, infrastruktur yang layak serta jaminan hidup yang pasti. Sementara “igel” adalah segala yang tampak indah, simbolik dan mudah dipertontonkan.

Realitas di lapangan tidak seluruhnya seindah yang ditampilkan. Masih ada guru honorer yang bertahan dengan penghasilan jauh dari kata layak. Masih ada jalan yang lebih menyerupai genangan daripada akses. Masih ada masyarakat yang harus menakar ulang kebutuhan hariannya karena harga pokok yang terus meninggi.

Namun pada saat yang sama, arah perhatian publik perlahan bergeser dari apa yang dirasakan, menuju apa yang ditampilkan. Dari kebutuhan yang mendesak menuju tampilan yang mengesankan.

Rencana revitalisasi kawasan Gedung Sate menjadi contoh yang sulit diabaikan. Gagasan memperluas halaman Gedung Sate dengan menyatukan Lapangan Gasibu bahkan hingga menutup Jalan Diponegoro sedang dikemas sebagai penataan kawasan yang visioner, rapi dan monumental.

Tetapi justru di situlah persoalan bermula.

Karena ini bukan semata soal memperindah ruang, melainkan mengubah makna ruang itu sendiri.

Gasibu selama ini hidup sebagai ruang rakyat tanpa pagar, tanpa protokol, tanpa jarak. Ia adalah ruang di mana kota bernafas apa adanya. Ketika ruang seperti ini perlahan ditarik ke dalam orbit kekuasaan, maka yang berubah bukan hanya bentuknya tetapi juga rasa yang menghidupinya.

Ruang yang semula milik bersama, berpotensi menjadi ruang yang terasa “dimiliki” dan di titik itu, jarak mulai lahir yang bukan sebagai batas fisik, tetapi sebagai pengalaman sosial yang pelan-pelan berubah.

Penutupan Jalan Diponegoro pun bukan sekadar soal teknis lalu lintas. Ia adalah keputusan yang memindahkan beban dari satu titik ke titik lain, dari satu kepentingan ke kepentingan yang lain. Kemacetan, waktu tempuh dan biaya sosial yang ditanggung masyarakat menjadi konsekuensi yang sering kali tidak ikut hadir dalam gambar rancangan yang indah.

Dengan anggaran 15 miliar rupiah, publik tentu berhak bertanya, apakah ini kebutuhan yang lahir dari realitas atau keinginan yang lahir dari pencitraan?

Di titik inilah kita berhadapan dengan apa yang dalam kajian politik dan tata kota dikenal sebagai monumentalisme politik, yaitu sebuah pendekatan pembangunan yang lebih menekankan pada kemegahan visual, representasi simbolik dan daya tampil, dibandingkan dengan penyelesaian persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.

Monumentalisme bekerja dengan logika sederhana : yang terlihat akan lebih mudah diingat. Maka yang dibangun adalah panggung, lengkap dengan tata ruang, estetika dan sudut pandang yang memikat. Namun yang diingat belum tentu yang dibutuhkan.

Dalam lanskap seperti ini, narasi lain pun turut mengemuka, Ketika narasi tentang kedekatan dengan dimensi spiritual, bahkan klaim ketersambungan dengan sosok-sosok leluhur sebagai bagian dari legitimasi kepemimpinan. Dalam ruang budaya, hal semacam ini bisa saja menjadi ekspresi. Namun menjadi ganjil ketika ia berjalan beriringan dengan kebijakan yang justru menjauh dari kebutuhan nyata masyarakat.

Sebab rakyat tidak hidup dari simbol. Tidak pula dari klaim spiritualitas.

Rakyat hidup dari keputusan. Dari kebijakan. Dari keberpihakan yang nyata.

Refleksinya sederhana namun tajam, ketika pemimpin terlalu larut dalam “igel”, ada saat di mana ia tidak lagi mendengar irama “dogdog”-nya dan ketika itu terjadi, maka yang tersisa hanyalah panggung yang megah, terang dan memikat tetapi kehilangan makna.

Kita tentu tidak menolak keindahan. Kita juga tidak menafikan pentingnya identitas budaya. Namun ada satu hal yang tidak boleh terbalik, bahwa keindahan seharusnya tumbuh dari kesejahteraan, bukan menggantikannya.

Sebab pada akhirnya, rakyat Jawa Barat tidak membutuhkan panggung yang megah jika dapurnya tetap sunyi.

Dan sejarah tidak akan mencatat seberapa indah sebuah pertunjukan, melainkan seberapa utuh seorang pemimpin menjaga irama kebutuhan rakyatnya yang sejak awal harus ia dengarkan.***

You cannot copy content of this page