Inspektorat Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kualitas Pemeriksaan Desa

BANDUNG BARAT-citrapedia.id

Inspektorat Kabupaten Bandung Barat terus berupaya memastikan pelaksanaan audit atau pemeriksaan terhadap desa-desa di wilayahnya sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku. Hal ini diungkapkan langsung oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Bandung Barat, Yadi Azhar pada Jumat 23/1/2025.

Menurut Yadi, proses pemeriksaan yang dilakukan pihaknya mencakup penilaian berbagai aspek penting, seperti kesesuaian kebijakan desa dengan ketentuan, pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan penetapan anggaran, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran, serta pertanggungjawaban penggunaannya yang harus dilengkapi dengan bukti-bukti lengkap dan sah.

“Kami pastikan pemeriksaan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Audit kami sangat mendetail, terutama terkait kebijakan dan pengelolaan keuangan desa, agar semuanya dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Yadi.

Namun, di balik upaya tersebut, Yadi mengakui bahwa pihaknya masih menemukan sejumlah temuan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah desa.

Salah satu temuan yang paling sering terjadi adalah terkait kekurangan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Banyak kasus di mana SPJ tidak dapat disajikan secara utuh, baik karena kurang lengkap maupun terlambat. Ini tentu menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pemeriksaan dalam mencegah terjadinya kesalahan administrasi dan pelanggaran di tingkat desa.

Inspektorat Kabupaten Bandung Barat pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemeriksaan, baik dari sisi teknis pelaksanaan maupun pembinaan kepada pemerintah desa.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan.

“Ke depan, kami akan lebih intensif dalam pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan anggaran desa lebih tertib dan tidak lagi ditemukan kekurangan atau kesalahan, baik dalam administrasi maupun pelaksanaannya,” tegas Yadi.

Dengan perbaikan yang berkesinambungan, Inspektorat berharap bahwa program-program desa dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa di Kabupaten Bandung Barat.***

You cannot copy content of this page