Citrapedia.id | BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong memaparkan perkembangan terkini capaian Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), efektivitas pemanfaatan layanan, serta arah transformasi mutu layanan kesehatan pada kegiatan Media Gathering yang digelar Jumat (12/12/2025).
Melalui berbagai langkah strategis, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memastikan layanan JKN semakin berkualitas, mudah diakses, dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, M. Ichwansyah Gani, menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Bogor per 1 November 2025 telah mencapai 97,96%. Menurutnya, diperlukan sinergi kuat antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan untuk menuntaskan target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98%.
“Saat ini Kabupaten Bogor hanya memerlukan 2.525 jiwa lagi untuk mencapai UHC,” ujar Ichwan.
Ia juga merinci masih terdapat 120.041 penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, serta 1.101.718 peserta tidak aktif, dengan proporsi terbesar berasal dari segmen PBPU.
Secara nasional, pemanfaatan Program JKN menunjukkan peran kian vital bagi sistem kesehatan Indonesia. Hingga Desember 2024, total pemanfaatan layanan mencapai 4,088 miliar kunjungan, dengan total biaya layanan yang telah dibayarkan mencapai Rp1.087,35 triliun. Rata-rata 1,89 juta peserta per hari menggunakan layanan kesehatan melalui program ini.
“Angka-angka ini menunjukkan bahwa JKN bukan sekadar skema jaminan kesehatan, melainkan sudah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat,” tambahnya.
Untuk meningkatkan mutu layanan, BPJS Kesehatan terus memperluas inovasi digital, seperti aplikasi Mobile JKN, layanan antrean online, hingga kemudahan akses informasi. Selain itu, fasilitas kesehatan juga diperkuat standar pelayanannya agar peserta mendapatkan layanan responsif, nyaman, dan setara.
“Kami ingin peserta merasakan pelayanan yang lebih praktis, cepat, dan tanpa pembedaan. Transformasi mutu ini adalah komitmen kami untuk memberikan pengalaman terbaik,” tegas Ichwan.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan turut menegaskan penerapan tata nilai organisasi yaitu Integritas, Pelayanan Prima, Kolaborasi, dan Inovatif. Sosialisasi mengenai Kode Etik, mekanisme pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System), serta ketentuan gratifikasi juga dilakukan untuk memastikan layanan berjalan transparan dan akuntabel.
Sebagai upaya memperluas cakupan peserta dan menjaga keberlanjutan JKN, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Daerah melalui Nota Kesepakatan (NK) untuk segmen PBPU Pemda.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan rekan-rekan media adalah kunci keberhasilan JKN di Kabupaten Bogor,” tutup Ichwan.***Uday Firansyah.





