Pemkab Bandung Barat Sahkan Raperda Bantuan Hukum, Bupati Jeje: “Keadilan Hak Semua Warga”

citrapedia.id | Bandung Barat – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat dalam memperjuangkan keadilan bagi semua lapisan masyarakat kembali ditegaskan. Hal ini ditandai dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat, Jumat (19/9/2025).

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyampaikan bahwa hadirnya regulasi ini menjadi langkah nyata untuk memastikan masyarakat kecil tidak lagi terpinggirkan ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

“Raperda ini adalah ikhtiar agar hukum benar-benar menjadi panglima keadilan. Keadilan tidak boleh menjadi barang mahal, melainkan hak setiap warga negara,” ujar Jeje Ritchie di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Menurutnya, banyak masyarakat miskin yang terhambat mengakses layanan hukum bukan karena kesalahan mereka, melainkan karena keterbatasan ekonomi. Melalui Raperda ini, masyarakat akan mendapatkan pendampingan, pembelaan, hingga advokasi dalam perkara perdata, pidana, maupun tata usaha negara, baik litigasi maupun nonlitigasi.

Jeje menegaskan, aturan ini sekaligus menjadi simbol kehadiran negara di tengah rakyatnya. “Bandung Barat tidak akan membiarkan warganya menghadapi persoalan hukum sendirian. Kehadiran aturan ini adalah wujud keberpihakan dan kepedulian kepada mereka yang paling membutuhkan,” katanya.

Raperda Bantuan Hukum ini juga sejalan dengan visi Bandung Barat Amanah yang menekankan nilai agamis, peradaban hukum yang maju, dan keberpihakan terhadap rakyat kecil.

Dengan penuh optimisme, Jeje menyatakan persetujuan penuh agar Raperda tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Semoga aturan ini benar-benar menjadi instrumen efektif untuk menghadirkan keadilan sosial, khususnya bagi masyarakat kecil yang membutuhkan perlindungan,” pungkasnya.

Sidang paripurna ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Bandung Barat menuju daerah yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh warganya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page