Tidak Berizin dan Timbulkan Bau, Lokasi Potong Ayam di Cihanjuang Ditutup

Cihanjuang, citrapedia.id – Pemerintah Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas di lokasi pemotongan ayam di Kampung Katumbiri. Keputusan ini diambil menyusul keluhan warga yang resah akibat bau menyengat dan limbah yang mencemari lingkungan, serta viralnya informasi tersebut di media online.

Penutupan dilakukan usai pertemuan antara warga, pihak pengelola usaha, dan unsur pemerintahan desa. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa seluruh kegiatan dihentikan sampai seluruh perizinan, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dipenuhi.

Kepala Desa Cihanjuang, Gagan Wirahma, menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan rumah potong hewan resmi, melainkan tempat pemotongan dan pencucian ayam. Menurutnya, keluhan warga didominasi persoalan bau tak sedap dan aliran air bercampur darah yang mengalir ke area permukiman.

“Warga merasa terganggu dengan bau yang menyengat dari proses pemotongan ayam. Apalagi, aliran limbahnya merembes ke lingkungan sekitar,” kata Gagan saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp.

Pihak desa, lanjut Gagan, mendorong pengusaha untuk lebih terbuka dan mematuhi regulasi. Ia menekankan pentingnya komunikasi dengan masyarakat dan pemenuhan syarat perizinan sebelum kembali beroperasi.

“Kalau ingin melanjutkan usahanya, pengelola harus lebih dulu bereskan izin dan pastikan tidak ada dampak negatif ke warga sekitar,” ujarnya.

Meski pengelola menyebut lokasi hanya untuk memotong ayam, pemeriksaan di lapangan menemukan sejumlah boks bekas ayam hidup yang mengindikasikan aktivitas lebih dari sekadar pemotongan.

Gagan menilai lokasi tersebut memang kurang cocok untuk rumah potong ayam berskala besar. Namun ia membuka kemungkinan untuk tetap digunakan oleh pelaku UMKM, dengan catatan tidak mengganggu ketenteraman warga.

“Kalau untuk usaha kecil menengah, asal tertib dan ramah lingkungan, masih bisa dipertimbangkan,” tutupnya.

Langkah cepat pemerintah desa ini menjadi respons nyata atas keresahan warga yang semakin meluas setelah kasus ini ramai diperbincangkan di media.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *